Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 10 Oktober 2026, 2:44:00 PM WIB
Last Updated 2026-10-10T07:49:06Z
INVESTIGASINEWS

Penggunaan Material Bekas dalam Revitalisasi Sekolah Jadi Sorotan, DPRD Gunungkidul Siap Sidak

Advertisement

Foto: Genting Bekas Yang Disulap jadi Barang Layak Pakai, Revitalisasi Sekolah di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL|
MatalensaNews.com- Penggunaan material bekas dalam pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan menjadi sorotan. Perbedaan pandangan muncul antara penjelasan pihak terkait yang menyebut material lama masih dapat digunakan berdasarkan pertimbangan teknis dan sikap legislatif yang menegaskan bahwa material bekas seharusnya tidak digunakan kembali.


Dalam penjelasannya, Nunuk menyampaikan bahwa sejumlah material bangunan yang masih layak dapat dimanfaatkan kembali melalui mekanisme tambal sulam atau perbaikan pada bagian tertentu, sepanjang memenuhi persyaratan teknis.


Contoh material yang memungkinkan untuk digunakan kembali antara lain kayu rangka atap atau kuda-kuda, kayu usuk, kusen jendela maupun pintu, lisplang, genting, dan material lain yang kondisinya masih memadai.


“Tambal sulam,” jelas Nunuk.


Ia juga menjelaskan bahwa proses perencanaan dan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) harus melalui pendampingan serta pemeriksaan secara terperinci.


Perencanaan Dikawal Fasilitator dan PKS


Setiap perencanaan dan RAB dicermati serta dikonsultasikan secara detail bersama fasilitator yang ditunjuk Direktorat. Proses tersebut dilakukan dalam kegiatan bimbingan teknis dan finalisasi yang diikuti kepala sekolah serta konsultan yang ditunjuk oleh kepala sekolah.


Tahapan itu kemudian diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kepala sekolah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat pada masing-masing jenjang pendidikan.


Mekanisme tersebut dimaksudkan untuk memastikan perencanaan kegiatan revitalisasi disusun melalui tahapan konsultasi dan administrasi sebelum pekerjaan dilaksanakan.


Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Minta Temuan Ditindaklanjuti


Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto, menyampaikan pandangan berbeda terkait penggunaan material bekas dalam program revitalisasi sekolah.


Heri menegaskan bahwa material bekas seharusnya tidak digunakan kembali. Ia menyatakan akan membahas temuan di lapangan bersama anggota Komisi D DPRD Gunungkidul untuk mengetahui kondisi sebenarnya.


Heri juga meminta agar identitas sekolah yang menjadi lokasi temuan disampaikan sehingga pihaknya dapat menindaklanjuti persoalan tersebut melalui inspeksi mendadak (sidak).


“Kalau seharusnya ga boleh, material bekas digunakan lagi, namun kita akan bahas di komisi untuk temuan di lapangan, kalau boleh tau sekolah mana ya, agar teman-teman nanti cek lokasi,” ujar Heri Purwanto.


Pernyataan tersebut menunjukkan perlunya pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan apakah penggunaan material lama di lokasi revitalisasi telah sesuai dengan ketentuan program dan perencanaan teknis yang berlaku.


Perlu Pemeriksaan untuk Memastikan Kesesuaian


Perbedaan pandangan mengenai penggunaan material bekas tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dokumen perencanaan, RAB, spesifikasi teknis, serta kondisi material yang digunakan di lapangan.


Apabila material lama memang digunakan berdasarkan pertimbangan teknis, dasar penggunaan dan pencatatannya dalam dokumen pekerjaan perlu diperiksa. Begitu pula apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian, diperlukan verifikasi untuk memastikan bentuk pelanggaran dan pihak yang bertanggung jawab.


Dengan demikian, klarifikasi dari pihak terkait dan rencana sidak DPRD Gunungkidul menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan revitalisasi sekolah.(Red/GT)