Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 13 Oktober 2026, 1:02:00 PM WIB
Last Updated 2026-10-13T06:02:16Z
BERITA POLISINEWS

Polsek Tengaran Sambangi SDN Sugihan 01, Edukasi Siswa tentang Bahaya Narkoba dan Perundungan

Advertisement


KAB.SEMARANG|
MatalensaNews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tengaran, Polres Semarang, terus berupaya menanamkan kesadaran kepada pelajar tentang bahaya narkoba dan pentingnya mencegah perundungan atau bullying sejak dini. Salah satunya melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA) yang digelar di SDN Sugihan 01, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026) pagi.


Kegiatan yang berlangsung di sekolah yang berada di Dusun Kliwonan, Desa Sugihan, tersebut diisi dengan penyampaian materi edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta ajakan kepada para siswa untuk tidak melakukan perundungan terhadap teman sebaya.


Anggota Polsek Tengaran, Aipda Joko Purwanto, S.H., mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai dampak negatif narkoba sekaligus membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.


“ Kita dari Polsek Tengaran mengajak seluruh siswa di SDN Sugihan 01 agar menghindari narkoba, memahami bahayanya, serta tidak melakukan bullying kepada temannya,” ujar Joko.


Menurutnya, sosialisasi ke sekolah-sekolah terus digencarkan sebagai langkah pencegahan agar kasus perundungan tidak terjadi di lingkungan pendidikan, khususnya di wilayah Kecamatan Tengaran.


Joko juga mengingatkan para siswa agar tidak mudah menyalahkan teman ketika terjadi kesalahan atau persoalan. Menurutnya, setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik dengan melibatkan guru.


“Saya meminta kepada siswa, jika terjadi kesalahan pada temannya, siswa lain tidak langsung menyalahkan anak tersebut. Seharusnya kejadian ini bisa dibicarakan dengan guru yang ada. Hal inilah kadangkala yang menyebabkan adanya perundungan di sekolah,” tambahnya.


Ia juga mengimbau para siswa untuk segera melaporkan kepada guru atau orang tua apabila mengetahui atau mengalami tindakan perundungan. Anak-anak diharapkan tidak menganggap kekerasan fisik sebagai bentuk permainan biasa.


“Kami meminta saat siswa bermain jangan menggunakan kekerasan fisik seperti menendang dan menjambak. Hal ini sangat berbahaya,” tegas Joko.


Meski demikian, Joko menilai perilaku anak-anak sekolah dasar di Kecamatan Tengaran secara umum masih baik. Hingga saat ini, menurut keterangannya, belum terdapat kasus perundungan yang menimpa siswa di wilayah tersebut.


Penyampaian Materi Dikemas Interaktif


Pantauan di lokasi, kegiatan edukasi yang disampaikan Aipda Joko berlangsung menarik dan interaktif. Materi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan disampaikan dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami oleh para siswa.


Selain memberikan penjelasan secara langsung, Joko juga mengadakan sesi tanya jawab dan menggunakan alat peraga untuk membantu siswa memahami materi. Sejumlah siswa yang mampu menjawab pertanyaan bahkan mendapatkan hadiah kejutan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka.


Salah seorang siswa kelas VI, Riswan, mengaku senang mengikuti kegiatan tersebut. Ia menilai penyampaian materi yang dilakukan anggota kepolisian membuat dirinya lebih memahami bahaya narkoba dan cara menghindari perundungan.


“Tadi kita dikasih tahu tentang bahaya narkoba dan perundungan. Polisi menjelaskan materi dengan santai, tetapi bisa dipahami,” kata Kenzy.


Sementara itu, Kepala SDN Sugihan 01, Septina Ika Kadarsih, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kegiatan edukasi yang diberikan Polsek Tengaran kepada para siswanya.


Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat karena dapat menambah pengetahuan dan kesadaran siswa mengenai bahaya narkoba serta pentingnya menjaga hubungan baik dengan teman di lingkungan sekolah.


Dengan adanya program POLSANA, diharapkan seluruh siswa semakin memahami pentingnya menjauhi narkoba, menghormati sesama, tidak melakukan kekerasan, serta berani melaporkan tindakan perundungan kepada guru maupun orang tua.


Sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah tersebut diharapkan dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara positif.(Goent)