Advertisement
DEMAK, MatalensaNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Demak menggelar razia dan tes urine di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak, Rabu (14/10/2026) siang. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan rutan.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Demak, Iptu Yusup, dengan melibatkan personel Satresnarkoba dan tim Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres Demak. Kegiatan itu turut didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Kasno, bersama jajaran petugas rutan.
Iptu Yusup menjelaskan, razia mendadak tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan Polri untuk menindak tegas penyalahgunaan narkoba sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Demak.
“Kami hadir untuk melakukan deteksi dini sekaligus memastikan Rutan Kelas IIB Demak benar-benar bersih dan steril dari ancaman peredaran narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan terlarang lainnya,” ujar Iptu Yusup di sela-sela kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan menyisir dan menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di setiap blok rutan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada narkotika maupun barang terlarang lainnya yang disimpan di dalam kamar hunian.
Selain penggeledahan, tim Si Dokkes Polres Demak juga melakukan tes urine secara acak terhadap 28 warga binaan. Mereka terdiri atas 25 WBP laki-laki dan tiga WBP perempuan.
Petugas juga memberikan imbauan kepada seluruh warga binaan agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun jaringan peredaran gelap narkotika selama menjalani masa hukuman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun benda terlarang lainnya selama penggeledahan. Sementara itu, hasil tes urine terhadap seluruh warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan dan tes urine seluruhnya negatif. Kami tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di dalam rutan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Iptu Yusup.
Polres Demak mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan pihak Rutan Kelas IIB Demak dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ke depan, Polres Demak berkomitmen melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, sekaligus mendukung terwujudnya wilayah Kabupaten Demak yang bersih dari narkoba.(Farid)

