Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 30 Oktober 2026, 11:48:00 AM WIB
Last Updated 2026-10-30T04:48:31Z
BERITA PERISTIWANEWS

Respons Cepat Call Center 110, Polres Salatiga Evakuasi Korban Pembacokan di JLS, Diduga Terlibat Tawuran di Ambarawa

Advertisement


SALATIGA|
MATALENSANEWS.COM– Polres Salatiga, Polda Jawa Tengah, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan peristiwa pembacokan di Jalan Lingkar Selatan (JLS), tepatnya di wilayah Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jumat dini hari (30/10/2026).


Setelah menerima laporan, Patroli Perintis Satuan Samapta Polres Salatiga yang dipimpin petugas piket Regu I segera menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus memberikan pertolongan kepada korban.


Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan mendapati seorang korban yang membutuhkan penanganan medis. Petugas kemudian mengevakuasi korban dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.


Berdasarkan hasil pengecekan awal, korban diduga merupakan pihak yang sebelumnya terlibat dalam peristiwa tawuran di wilayah JLA Ambarawa, Kabupaten Semarang. Korban kemudian ditemukan di kawasan JLS Salatiga.


Meski demikian, dugaan keterlibatan korban dalam peristiwa tawuran tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan penyebab kejadian.


Penanganan laporan tersebut dilaksanakan mulai pukul 04.50 WIB oleh personel Sat Samapta Polres Salatiga, yakni Aipda Adiyanto, Aipda Solikhin, Aipda Jhon Febri, Bripka Setyo Aji, dan Briptu Dedy.


Kasat Samapta Polres Salatiga, AKP Supeno, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 menjadi perhatian kepolisian dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan, tawuran, maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.


Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau membutuhkan kehadiran polisi di lokasi kejadian diimbau segera menghubungi Call Center 110. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis.


Melalui respons cepat layanan 110 dan pelaksanaan patroli rutin, Polres Salatiga menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepolisian yang responsif serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.(Goent)