Advertisement
DEMAK|MATALENSANEWS.COM– Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Tengah bersama jajaran pengurus SMSI kabupaten/kota se-Jawa Tengah periode 2026–2030 resmi dilantik. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Hotel Amantis, Jalan Lingkar Demak, Kabupaten Demak.
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi SMSI dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan profesionalisme perusahaan pers media siber di tingkat daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh organisasi, di antaranya perwakilan Gubernur Jawa Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Digital (Komdigi), perwakilan Kapolda Jawa Tengah melalui Humas Polda Jateng, serta Ketua Umum SMSI Pusat, Drs. Firdaus, M.Si.
Kehadiran para tamu undangan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara insan pers siber dengan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab.
SMSI Kabupaten Demak Resmi Terbentuk
Dalam rangkaian pelantikan tersebut, jajaran pengurus SMSI dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah yang telah merampungkan struktur organisasi periode 2026–2030 turut dikukuhkan, termasuk kepengurusan SMSI Kabupaten Demak.
Terbentuknya kepengurusan SMSI Kabupaten Demak tidak terlepas dari mandat strategis yang diberikan kepada Eko Sugiarto selaku Sekretaris Jenderal SMSI Jawa Tengah.
Mandat tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui komunikasi dan konsolidasi dengan para pimpinan perusahaan pers media siber yang beroperasi di wilayah Kabupaten Demak.
Melalui proses komunikasi, musyawarah, serta semangat kebersamaan, kepengurusan SMSI Kabupaten Demak akhirnya berhasil dirampungkan dan dikukuhkan bersama kepengurusan SMSI kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah.
“Alhamdulillah, melalui proses komunikasi dan musyawarah bersama para pelaku pers media siber, kepengurusan SMSI Kabupaten Demak akhirnya terbentuk dengan susunan inti Dwi Setiawan sebagai Ketua, Muhamad Khoiril sebagai Sekretaris, dan Nur Hasim sebagai Bendahara,” ujar Eko Sugiarto.
Diharapkan Jadi Wadah Perusahaan Media Siber
Terbentuknya kepengurusan SMSI Kabupaten Demak periode 2026–2030 secara musyawarah mendapat sambutan positif dari para anggota.
Bagi Dwi Setiawan bersama jajaran pengurus yang baru, amanah tersebut bukan sekadar jabatan struktural dalam organisasi. Lebih dari itu, kepengurusan SMSI Kabupaten Demak diharapkan mampu menjadi wadah untuk merajut komunikasi, memperkuat soliditas, serta membangun sinergi konstruktif antarpelaku perusahaan pers media siber.
Keberadaan SMSI di Kabupaten Demak juga diharapkan dapat mendorong perusahaan media siber untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kredibilitas dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
Selain itu, SMSI diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, edukatif, serta mencerahkan.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, SMSI Kabupaten Demak diharapkan dapat menjalankan roda organisasi secara solid sekaligus berkontribusi dalam menciptakan ekosistem pers digital yang sehat dan profesional di Kabupaten Demak.(Farid)

