Advertisement
KAB.SEMARANG|MATALENSANEWS.COM-Puluhan perwakilan masyarakat, aktivis lingkungan, budayawan, pecinta alam, serta sejumlah aliansi dari berbagai daerah menggelar aksi penolakan terhadap rencana proyek panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo. Aksi tersebut berlangsung di halaman Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Senin (19/10/2026), mulai pukul 10.00 WIB.
Massa yang datang dari sejumlah wilayah tersebut menyampaikan aspirasi dan keberatan terhadap rencana proyek geothermal yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, ketersediaan air bersih, pertanian, serta kehidupan masyarakat di kawasan sekitar.
Dalam aksi tersebut, para peserta secara tegas menyuarakan penolakan terhadap proyek geothermal dan mendesak pemerintah mencabut surat keputusan (SK) terkait proyek tersebut.
Aksi diikuti berbagai elemen masyarakat yang memiliki perhatian terhadap kelestarian lingkungan, di antaranya pecinta alam, budayawan, tokoh masyarakat, serta sejumlah organisasi dan aliansi yang memiliki tujuan sama, yakni menolak rencana pengembangan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Telomoyo.
Setelah menyampaikan orasi di halaman gedung, perwakilan massa diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Maruto Hening. Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, Polri, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Perwakilan Massa Sampaikan Kekhawatiran Dampak Lingkungan
Dalam pertemuan di ruang DPRD Kabupaten Semarang, perwakilan peserta aksi, Kento, menjadi salah satu pembicara pertama yang menyampaikan penolakan terhadap rencana proyek geothermal tersebut.
Ia memaparkan sejumlah potensi dampak yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius apabila rencana pengeboran di kawasan Gunung Ungaran dan Telomoyo dilaksanakan. Salah satu hal yang disoroti adalah rencana pengeboran hingga kedalaman sekitar 2.000 meter untuk memanfaatkan panas bumi sebagai sumber energi pembangkit listrik.
Menurut para peserta aksi, rencana tersebut perlu dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan, keselamatan masyarakat, serta keberlanjutan sumber daya alam.
Penolakan serupa disampaikan budayawan Ki Ranto Kendalisodo. Ia menyoroti kemungkinan dampak proyek yang dinilai tidak hanya berpengaruh terhadap wilayah sekitar lokasi kegiatan, tetapi juga berpotensi menjadi persoalan bagi daerah lain.
Dalam penyampaiannya, Ki Ranto menyebut Kabupaten Demak dan Kota Semarang sebagai wilayah yang perlu mendapatkan perhatian terkait potensi dampak terhadap ketersediaan air dan sektor pertanian.
Kabupaten Demak dikenal sebagai salah satu daerah penghasil beras di Jawa Tengah. Karena itu, menurutnya, persoalan ketersediaan air untuk pengairan sawah perlu menjadi pertimbangan penting sebelum proyek dilaksanakan.
Selain itu, ia juga menyampaikan kekhawatiran mengenai kemungkinan berkurangnya pasokan air bersih bagi masyarakat Semarang dan wilayah sekitarnya.
Pandangan tersebut menjadi bagian dari aspirasi peserta aksi yang meminta pemerintah mempertimbangkan secara serius berbagai risiko lingkungan dan sosial sebelum mengambil keputusan terkait proyek geothermal.
BASMAN dan Tokoh Masyarakat Tegaskan Penolakan
Ketua BASMAN, Andi Hermawan, turut menyampaikan sikap penolakan terhadap rencana proyek geothermal Gunung Ungaran dan Telomoyo.
Sejumlah sesepuh, tokoh masyarakat, dan perwakilan aliansi lainnya juga bergantian menyampaikan pandangan serta keberatan mereka dalam forum tersebut.
Mereka meminta agar suara masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rencana proyek didengar dan dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
Para peserta aksi menilai bahwa keterbukaan informasi, pelibatan masyarakat, serta penjelasan yang menyeluruh mengenai rencana kegiatan dan potensi dampaknya merupakan hal penting yang tidak boleh diabaikan.
Bambang Willis Soroti Sosialisasi kepada Warga
Penggiat lingkungan yang selama ini menaruh perhatian terhadap kelestarian Gunung Ungaran dan Telomoyo, Bambang Willis, juga menyampaikan kritik terhadap proses penyampaian informasi kepada masyarakat di sekitar kawasan rencana proyek.
Ia menilai terdapat warga yang belum memperoleh penjelasan memadai mengenai bentuk kegiatan geothermal, mekanisme pelaksanaannya, serta kemungkinan dampak yang dapat ditimbulkan.
Menurut Bambang, sebagian warga disebut hanya menerima gambaran mengenai manfaat proyek, termasuk kemungkinan pengembangan kawasan wisata, tanpa memperoleh penjelasan yang berimbang mengenai kegiatan yang direncanakan dan risiko yang perlu dipertimbangkan.
Untuk mendukung penyampaiannya, Bambang memperlihatkan rekaman yang menurut keterangannya berasal dari warga di sekitar kawasan proyek.
Ia meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan klarifikasi, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang utuh, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi para peserta aksi, keterbukaan informasi menjadi salah satu hal mendasar agar masyarakat dapat memahami rencana pembangunan yang berpotensi memengaruhi ruang hidup mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Tandatangani Surat Keberatan
Setelah mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan perwakilan massa, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Maruto Hening, menyatakan kesanggupannya untuk meneruskan tuntutan masyarakat kepada pemerintah pusat, termasuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada Presiden Republik Indonesia.
Dalam pertemuan itu, disampaikan pula keberatan masyarakat di sekitar Gunung Ungaran dan Telomoyo terhadap rencana proyek geothermal.
Surat keberatan yang memuat penolakan masyarakat tersebut ditandatangani langsung oleh Bondan Maruto Hening.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya peserta aksi untuk membawa aspirasi mereka ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi, sekaligus meminta agar tuntutan penolakan proyek mendapat perhatian dari para pengambil kebijakan.
Meski demikian, penyampaian aspirasi dan penandatanganan surat keberatan tersebut tidak dengan sendirinya berarti proyek telah dibatalkan. Tindak lanjut atas tuntutan masyarakat masih menunggu proses dan keputusan dari pihak berwenang.
LSM BPPI: Aksi sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Masyarakat
Di sela-sela kegiatan, awak media Matalensa.com mewawancarai Ketua LSM BPPI DPD Semarang, Hengky Wisadha, yang turut menjadi bagian dari aksi penolakan tersebut.
Hengky mengungkapkan kebanggaannya dapat terlibat dalam kegiatan yang menurutnya merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat.
“Saya sangat bangga bisa menjadi bagian dari aksi ini. Jadi, mempertegas LSM BPPI sangat pro rakyat kecil. Itu kami tunjukkan dengan aksi ini,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan organisasinya merupakan bentuk dukungan terhadap masyarakat yang menyampaikan keberatan atas rencana proyek geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Telomoyo.
Senada dengan ketuanya, Miswandi juga menyampaikan penolakan terhadap rencana proyek tersebut. Ia mengajak masyarakat yang berpotensi terdampak maupun warga di sekitar kawasan proyek untuk bersama-sama menyuarakan aspirasi.
“Saya juga berharap serta mengajak seluruh warga yang terdampak maupun yang ada di sekitar proyek geothermal ini merapatkan barisan untuk menolak proyek geothermal ini, mengingat dampak yang diakibatkan sangat mengerikan jika proyek ini dilaksanakan,” ujarnya.
Masyarakat Minta Pemerintah Mengkaji Ulang Rencana Proyek
Aksi di Gedung DPRD Kabupaten Semarang tersebut menjadi wadah bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan keberatan terhadap rencana proyek geothermal di Gunung Ungaran dan Telomoyo.
Selain menuntut pencabutan SK terkait proyek, para peserta aksi meminta pemerintah memperhatikan aspek lingkungan, ketersediaan air, keberlanjutan pertanian, keterbukaan informasi, serta hak masyarakat untuk mendapatkan penjelasan yang memadai.
Mereka berharap aspirasi yang telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Semarang dapat diteruskan kepada pemerintah pusat dan memperoleh tindak lanjut yang jelas.
Bagi para penolak proyek, upaya menjaga kelestarian kawasan Gunung Ungaran dan Telomoyo bukan semata-mata persoalan lingkungan, melainkan juga berkaitan dengan keberlangsungan sumber air, kehidupan masyarakat, dan masa depan generasi mendatang.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola proyek maupun instansi terkait mengenai tanggapan atas tuntutan pencabutan SK dan berbagai kekhawatiran yang disampaikan peserta aksi.(Djoko S)

