Advertisement
SALATIGA|MATALENSANEWS.COM – Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di depan Kampus Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Jalan Diponegoro, Kota Salatiga, sempat viral di media sosial.
Satreskrim Polres Salatiga kemudian berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Penganiayaan terjadi pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 03.45 WIB.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MRT (26), warga Lau Bekeri, Kabupaten Deli Serdang, dan PHS (26), warga Surbakti, Kabupaten Karo.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, MRT diduga berperan sebagai pengendara sepeda motor. Sedangkan PHS diduga merupakan pembonceng yang melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis golok atau bendo.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban, Khoirul Anwar (28), dalam perjalanan pulang setelah bekerja sebagai penjual nasi goreng di wilayah Banyumanik, Kota Semarang. Korban hendak menuju rumahnya di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.
Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU 150 warna hitam dengan nomor polisi H-2907-AGC. Sekitar pukul 03.45 WIB, korban melintas di depan Kampus UKSW dari arah Jetis menuju Kota Salatiga.
Ketika melintas di lokasi, korban beriringan dengan dua orang yang mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba, sepeda motor yang ditumpangi kedua terduga pelaku mengerem dan berbalik arah mendekati korban.
Korban sempat meminta maaf kepada kedua orang tersebut. Namun, situasi kemudian berubah ketika salah satu terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam jenis golok atau bendo.
Senjata tajam tersebut diduga diayunkan dua kali ke arah helm korban. Setelah itu, senjata kembali ditebaskan sebanyak tiga kali ke arah tubuh korban.
Korban berusaha melindungi diri dengan menangkis menggunakan tangan kanan. Akibatnya, korban mengalami luka serius pada tangan kanan, termasuk putus tendon pada bagian telapak tangan dan kehilangan banyak darah.
Dalam kondisi terluka, korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri ke arah Pasar Raya Salatiga. Korban selanjutnya meminta pertolongan kepada seorang penjual sayur yang berada di sekitar lokasi.
Penjual sayur tersebut kemudian membantu korban dan mengantarkannya ke RS Puri Asih Salatiga untuk mendapatkan pertolongan medis.
Setelah menerima laporan resmi, Satreskrim Polres Salatiga melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Radyitya Triatmaji Pramana, S.H., M.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.
Menurutnya, proses penyidikan masih berlangsung. Polisi juga masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk motif serta rangkaian kejadian yang melatarbelakangi penganiayaan.
"Satreskrim Polres Salatiga telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian penganiayaan tersebut. Saat ini proses penyidikan masih berjalan dan kami terus mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta motif kejadian," ujar AKP Radyitya Triatmaji Pramana, S.H., M.H.
Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan para saksi serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.(Goent)

