Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Senin, 29 Juni 2020, 10:16:00 AM WIB
Last Updated 2020-06-29T04:11:02Z
NEWSPENDIDIKAN

Oknum Kabid SD Diduga Tidak Transparant Terkait informasi proyek DAK Adakah Sesuatu yang Disembunyikan

Advertisement
Sumiati,  S. Pd, M. Pd selaku Kabid pembinaan SD
Ngawi,MATALENSANEWS.com, Sungguh tidak bisa dinalar diera keterbukaan seperti ini masih saja ada oknum pejabat yang berusaha  seolah-olah menutupi sebuah informasi  Publik yang menjadi hak setiap warga negara untuk mengetahuinya, padahal semua itu sudah diatur secara gamblang dan tegas pada UU KIP No. 14 tahun 2008.

Tahun 2020 ini seperti tahun-tahun kemaren  proyek DAK fisik atau dana alokasi khusus tentu turun di sekolah-sekolah dan pastinya juga lingkup dinas pendidikan kabupaten Ngawi Jawa-timur, sebagai  peningkatan mutu sarana dan prasarana sekolah.

Namun  keterbukaan informasi publik sekarang rupanya tidak berlaku pada  dinas pendidikan kabupaten Ngawi khususnya pada bidang sekolah dasar atau SD, Sumiati,  S. Pd, M. Pd selaku Kabid pembinaan SD terkesan berbelit-belit ketika dimintai informasi dan data sekolah penerima DAK,  "  saya tidak punya data SD penerima DAK,  nanti nunggu pak Tulus selesai diklat ya, " kelitnya Ketika ditemui diruang kerjanya  Senin 22/6/20.

Mantan KUPTD pendidikan kecamatan Ngawi itu juga mengatakan tidak mempunyai copy salinan dokumen SD penerima proyek DAK,  sedang ketika ditanya kapan Tulus selesai diklat? dikatakan oleh Sumiati kurang lebih satu tahun, " silahkan di cek satu persatu tiap sekolah SD diseluruh kacamatan nanti akan ketemu, " terangnya sambil mengatakan kalau sebagai Kabid dia sudah bekerja secara transparant.

Setelah berdebat panjang-panjang lebar,  Sumiati juga tidak bergeming memberikan informasi penerima DAK,  cuma pada kesempatan itu menunjukan desain grafis petunjuk DAK fisik tahun 2019 yang itupun buru-buru diambilnya lagi sambil melemparkan kata," gak usah macem-macem dengan saya," tanpa menjelaskan apa artinya kata-kata tersebut.

Tentu dari hal tersebut banyak timbul pertanyaan publik ada apa informasi DAK disembunyikan?, padahal harusnya sebagai pejabat publik atau badan publik wajib menginformasikan bahkan secara berkala apalagi hal itu diminta oleh masyarakat,  sedemikian rahasiakah proyek DAK 2020?.

Hal itu berbanding terbalik dengan bidang-bidang lain yang dengan mudah dan terbukanya memberikan informasi pada media dan masyarakat,  " masak gak boleh?, untuk apa wong cuma data seperti itu saja harusnya malah diberikan biar masyarakat bisa membantu pengawasan hingga hasilnya baik dan bagus,  sudah bukan zamanya seperti itu,  " terang pejabat dan staf bidang lainya yang kantornya bersebelahan dengan Kabid SD.   ( Bd)