Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Jumat, 09 Oktober 2020, 9:19:00 PM WIB
Last Updated 2020-10-09T14:19:01Z
BERITA TNINEWS

Kabur Dari Malaysia, PMI Ilegal diamankan Satgas Pamtas Yonif 407/PK

Advertisement


Kapuas Hulu,MATALENSANEWS.com- Satgas Pamtas Yonif 407/Padmakusuma mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang kabur dari Malaysia pulang ke Indonesia melalui jalur Non Prosedural/jalur tidak resmi di Ds. Badau Tengah, Kec. Nanga Badau, Kab. Kapuas Hulu, Prov Kalimantan barat.


Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia sektor timur Kalimantan Barat, Letkol Inf Catur Irawan, S.I.P., M.I.P melalui keterangan tertulis di Pos Kotis Nanga Badau.


Diungkapkan Dansatgas, Anggota Pos Kotis yang dipimpin Serka Kopit Baihaqi selaku Dansintel bersama 2 anggota melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang pejalan kaki mencurigakan yang melewati simpang 4 Badau, Ds.Badau tengah Kec.Nanga Badau.


"Melihat 3 orang pejalan kaki yang mencurigakan tersebut, anggota Satgas menghentikan dan melaksanakan pengecekan terhadap pejalan kaki tersebut dengan prosedur yang berlaku," Ujar Dansatgas.


Dari hasil pengecekan 3 orang tersebut ternyata benar bahwa mereka merupakan WNI pelintas batas ilegal yang kabur dari malaysia untuk pulang ke Indonesia. 



Setelah diadakan pemeriksaan dan interogasi kemudian ke 3 orang WNI pelintas batas ilegal tersebut di bawa ke puskesmas Badau untuk di laksanakan pengecekan suhu tubuh dan rapid tes.


Dari hasil pemeriksaan diketahui ketiga pejalan kaki tersebut berinisial DW (19), AR (21), AN (25) mengaku berasal dari Ds.Tangaran Kec. Tangaran Kab. Sambas Prov. Kalbar.


Ketiga orang WNI tersebut mengaku bahwa mereka ke Malaysia (Lubuk Antu) di janjikan kerja di kebun sawit yang sudah berusia 3 tahun, akan tetapi sesampainya di lokasi teryata baru mulai buka lahan karena tidak sesuai dengan apa yang di janjikan mereka memutuskan untuk kabur pulang ke Indonesia.


"Ketiga orang WNI tersebut keluar dari Malaysia melalui jalur non Prosedural/jalur tidak resmi menuju ke Indonesia melewati jalan tikus dan tidak dilengkapi dokumen yang sah/resmi," Kata Dansatgas.


Selanjutnya sesuai dengan perintah Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan, Ketiga orang WNI tersebut diamankan dan di serahkan kepada pihak imigrasi PLBN Nanga Badau untuk proses lebih lanjut.


Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK menekankan kepada seluruh jajaran posnya agar selalu waspada dan memperketat pelaksanaan patroli di tiap-tiap jalan tikus yang biasa dilalui pelintas batas ilegal. 


"Dengan terjadinya kegiatan seperti itu, saya harap kepada seluruh Pos Satgas, tetap waspada terhadap pelintas batas yang masuk maupun keluar," ujarnya. (Penyon407)