Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Jumat, 09 Oktober 2020, 11:23:00 PM WIB
Last Updated 2020-10-09T16:23:42Z
BERITA UMUMBerita wisata dan budayaNEWS

Pengangkatan 33 Advokat, Ketua DPD KAI Banten DR. Zakkaria S Manambe Ingin Advokat Tetap Menjunjung Tinggi Moralitas Advokat

Advertisement


Banten,MATALENSANEWS.com- DPD KAI Banten menyelenggarakan Sidang Terbuka dengan agenda Pengangkatan Advokat sebanyak 33 Advokat, Sidang Pengangkatan Advokat Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten tersebut dilaksanakan di Hotel Olive Karawaci, pada hari Jumat tanggal 9 Oktober 2020.


Pengangkatan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang dipimpin langsung Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaya Hernanto SH MH CLA CIL CLI CRA didampingi anggota majelis yang salah satunya adalah Ketua DPD KAI Banten Adv. DR. Zakkaria S Manambe, SH.,MH.,CIL.,MTh.,Mis.,MPdk dan juga Sekretaris DPD KAI Banten Adv. Suryadi, SH, beserta 2 anggota majelis dari DPP KAI.


Presiden Kongres Advokat Indonesia Adv. Tjoe Tjoe Sandjaja Hernanto, SH., MH., CIL., CLA, CLI., CRA memberikan arahan kepada seluruh advokat yang baru saja diangkat, bahwa para advokat masih perlu menjalani satu proses tahapan lagi yang harus dilewati yaitu pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi, agar para advokat dapat segera bisa beracara di pengadilan.


Presiden KAI juga berpesan kepada seluruh advokat, “Menghadapi tantangan itu, advokat KAI harus kerja keras dan cerdas demi menjaga profesi dan marwah advokat, untuk ingat akan sumpahnya dalam menjalankan profesinya sebagai Advokat dan juga berpegang teguh kepada Kode Etik Advokat Indonesia” ujarnya.


Menurutnya, ada tiga kelemahan advokat. Pertama teknologi informasi, kedua manajemen, ketiga marketing. Dengan mengatasi 3 kelemahan tersebut, maka advokat-advokat KAI dalam menjalani profesi sebagai seorang advokat akan memiliki kantor hukum yang sehat. “Dengan tiga kelemahan tersebut, sulit rasanya untuk dapat bertahan lama” tambahnya. 


Di kesempatan yang sama, Ketua DPD Banten Kongres Advokat Indonesia Adv. DR. Zakkaria S Manambe, SH.,MH.,CIL.,MTh.,Mis.,MPdk, mengucapkan rasa syukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah berjibaku menyelenggarakan sidang terbuka ini ditengah situasi pandemi Covid-19.


"Semoga kedepannya DPD KAI Banten bangkit dan maju dalam rangka penegakan hukum di wilayah Provinsi Banten. Dan kepada para advokat yang baru diangkat, agar tetap menjunjung tinggi Kode Etik Advokat dalam penegakan hukum dan siap membantu seluruh masyarakat tanpa memandang ras, agama, golongan dan suku untuk masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Juga advokat menjunjung moralitas advokat yang tidak menghalalkan berbagai cara dalam penanganan perkara, sehingga martabat kongres advokat sebagai officium nobile profesi yang mulia itu tetap dijunjung tinggi." kata Ketua DPD Banten Kongres Advokat Indonesia Adv. DR. Zakkaria S Manambe, SH.,MH.,CIL.,MTh.,Mis.,MPdk.(Red)