Advertisement
MATALENSANEWS.com-Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo tak lama lagi akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri, menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI pada Kamis kemarin, Komisi III membacakan hasil uji kepatutan dan kelayakan mantan ajudan Jokowi itu.
“Komisi III DPR menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang diusulkan Presiden,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Sahroni.
Sehari sebelumnya, Listyo menjalani fit and proper test di hadapan para anggota Komisi III. Dalam makalah yang ia susun, dikutip matalensanews.com Jumat 22 Januari 2021, ada informasi yang cukup mengejutkan soal Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Litsyo menyampaikan, bahwa data Korps Lalu Lintas Polri menunjukkan bahwa ada peningkatan yang sangat signifikan terhadap pengajuan penggantian kartu SIM yang rusak.
Pada 2019, ada 30.365 kartu yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri untuk mengganti SIM pemohon yang rusak. Jumlah di tahun berikutnya naik 398 persen, menjadi 151.417 kartu.
Sementara itu, jumlah kartu SIM yang diproduksi pada 2019 yakni sebanyak 14.02 juta. Sedangkan di 2020, angkanya turun 29,27 persen menjadi hanya 9,92 juta kartu SIM.
Penurunan juga terjadi pada jumlah kartu yang diterbitkan untuk pemohon baru atau yang masa berlaku kartu lamanya sudah habis. Sepanjang 2019 angkanya tercatat 13,99 juta kartu, kemudian turun menjadi 9,76 juta kartu di 2020.
Bicara soal SIM, Listyo menjelaskan bahwa pelayanan pengurusan kartu yang wajib dimiliki oleh setiap pengguna kendaraan bermotor itu ke depannya akan semakin canggih.
“Cukup ke aplikasi tertentu yang nanti disiapkan. Intinya, membuat pelayanan ini lebih baik, lebih mudah, sehingga masyarakat tidak perlu repot ke kantor polisi,” tuturnya.(GT)