Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 22 Februari 2021, 9:17:00 PM WIB
Last Updated 2021-02-22T14:17:54Z
BERITA TNINEWS

Wargas Dusun Bakul Serahkan Senjata Secara Sukarela Kepada Satgas Yonif 407/PK

Advertisement


Kalbar,MATALENSANEWS.com-Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK Pos Klawik telah menerima secara sukarela 1 pucuk senjata laras panjang jenis Penabur dari Bapa Stepanus Rajan yang merupakan warga Dusun Bakul, Desa Labian Ira'ang, Kecamatan Batang Lupar, Kab Kapuas Hulu, Kalbar.


Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Senin (22/02/2021).


Penyerahan senjata tersebut bermula ketika anggota Pos Klawik melaksanakan kegiatan membantu proses penyiapan sampai pelaksanaan pemakaman almarhum Allosius Kokoan (86 tahun) warga Dusun Bakul yang merupakan Bapak kandung dari Stepanus Rajan.


"Bapak Stepanus Rajan yang merupakan keluarga dari almarhum mendatangi Pos dengan maksud mengucapkan terima kasih atas bantuan tenaga dari anggota Pos Klawik selama kegiatan duka tersebut," ungkap Dansatgas.


Kemudian Bapak Stepanus menyampaikan kepada Lettu Kav Andhika Ghani selaku Danpos Klawik, bahwa beliau ingin menyerahkan senjata kepada Pos Klawik sebagai bentuk rasa terima kasih karena telah membantu proses pemakaman saudaranya.


“Senpi rakitan tersebut diserahkan secara sukarela oleh Bapa Stepanus karena merasa kehadiran Satgas sudah memberikan rasa aman serta sangat banyak membantu baik kepada masyarakat dan dirinya pribadi,” kata Dansatgas.


Dirinya juga berharap, tindakan Bapa Stepanus dapat menjadi contoh bagi warga lainnya yang masih menyimpan senjata api rakitan untuk menyerahkannya kepada personel Satgas yang bertugas di wilayah mereka.


“Menyimpan atau memiliki senjata secara ilegal adalah perbuatan yang melanggar hukum, untuk itu kami mengimbau warga untuk tidak perlu takut menyerahkannya kepada Satgas,” pesannya mengakhiri.(Syehful)