Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Senin, 26 April 2021, 9:03:00 PM WIB
Last Updated 2021-04-26T14:03:21Z
NEWSRegional

Bupati Imron Mengaku Belum Dapat Laporan Rinci Insentif Nakes

Advertisement


CIREBON,MATALENSANEW.com- Bupati Cirebon, H. Imron mengaku belum mendapat laporan rinci dari Dinas Kesehatan terkait penggunaan dana bantuan penanganan Covid-19 dari pusat sebesar Rp 9,5 miliar.


Dirinya juga belum menerima laporan soal insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Cirebon, berapa jumlah yang sudah dibayarkan dan yang belum.


"Kepala Dinas Kesehatan, Ibu Enny sudah saya panggil. Laporan yang disampaikan hanya ada tenaga kesehatan yang memang belum dibayarkan insentifnya," ungkap bupati saat ditemui wartawan, Senin (26 April 2021) usai rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Cirebon.


Imron belum tahu tentang dana yang tersisa sebesar Rp 689.667.884, dari total Rp 9,5 miliar. Pihak Dinas Kesehatan belum menyampaikan laporan secara tertulis dan lengkap.


Sisa dana itu yang dikabarkan membuat pihak Dinas Kesehatan kebingungan untuk membagikan insentif kepada 2.000 nakes yang belum mendapat haknya.


Data yang diperoleh wartawan, pihak Dinas Kesehatan sudah menggunakan dana sebesar Rp 10.171.580.002 yang dibayarkan untuk 3.362 nakes. 


Rinciannya yakni uang sebesar Rp 51.789.916 untuk 32 nakes di Dinas Kesehatan, Rp 1.470.613.714 untuk 1.151 nakes di puskesmas-puskesmas, Rp 5.055.227.370 untuk 1.307 nakes di RS. Arjawinangun dan Rp 3.593.953.002 untuk nakes di RS Arjawinangun.


Kewajiban yang belum dibayarkan sebesar Rp 38.214.291 untuk di Dinas Kesehatan, Rp 2.063.859.310 untuk nakes di puskesmas-puskesmas, Rp 2.431.250.118 untuk nakes di RS. Arjawinangun serta Rp 2.614.107.278 untuk nakes di RS. Waled. 


Total kewajiban yang belum dibayarkan sebesar Rp 7.147.430.997 untuk sekitar 2.000-an tenaga kesehatan di Kabupaten Cirebon. 


Jumlah sekitar Rp 7,1 miliar itu yang sedang diusulkan pihak Dinas Kesehatan untuk bisa diambil dari APBD Kabupaten Cirebon.


Persoalan ini sudah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Cirebon. Pihak Inspektorat kabarnya sudah memanggil pejabat Dinas Kesehatan. 


Tak cuma itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon juga memantau penggunaan dana Covid-19. Pihak kejaksaan sudah meminta data-data, termasuk polemik insentif nakes, dengan mengundang pejabat di Dinas Kesehatan.(Wahyu Nugroho)