Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Jumat, 30 April 2021, 5:56:00 PM WIB
Last Updated 2021-04-30T10:56:56Z
BERITA UMUMNEWS

KPK diwakili Direktorat Korsup Wilayah I Gelar rakor Pembenahan Tata Kelola Pemda di Kantor Bupati Nias Utara dan Nias Barat

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwakili Direktorat Korsup Wilayah I melakukan rakor Pembenahan Tata Kelola Pemda di Kantor Bupati Nias Utara dan Nias Barat.pada hari kamis 29 April 2021, kemarin.


KPK menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Nias Utara dan Nias Barat untuk berani merombak atau mengganti pegawainya yang tak menunjukkan kinerja dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. 


“Kami minta Bupati melakukan reshuffle pegawai yang tak menunjukkan kerja baik dalam mendukung perbaikan pengelolaan pemerintahan daerah yang ada dalam delapan fokus area yang KPK inisiasi,” tegas Direktur Korsup Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko. 


Berdasarkan aplikasi MCP 2020, skor rata-rata MCP Pemerintah Kabupaten Nias utara dan Nias Barat berturut-turut adalah 28,03% dan 39%, skor rata-rata MCP tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Nias Barat berturut-turut 23% & 28,15%. Skor MCP tahun 2019 & 2020 relatif sangat rendah. 


"Skor MCP masing-masing fokus area Pemkab Nias Utara dan Nias Barat memperlihatkan bahwa para Bupati harus memberi perhatian serius pada semua fokus area dan perlu merombak aparatnya bila pegawai tak berkinerja dengan baik dalam mendukung peningkatan skor MCP kabupatennya." Ujar Kasatgas Pencegahan Wilayah I KPK Maruli Tua. Sumber" KPK . ( red)