Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Rabu, 28 April 2021, 8:48:00 PM WIB
Last Updated 2021-04-28T13:48:29Z
NEWSRegional

Sidang KONI KUDUS: Bupati Hartopo Tidak Hadir di BAORI

Advertisement


KUDUS,MATALENSANEWS.com-Sengketa kepengurusan KONI Kudus masih berlanjut, hari ini Rabu, 28 April 2021 memasuki babak baru yaitu sidang dengan agenda pembacaan permohonan di Badan Arbitrase Olahraga Indonesia. Pada sidang hari ini Bupati Kudus tidak terlihat hadir akan tetapi memberikan kuasa kepada Biro Hukum Pemkab Kudus. 


Tampak hadir Termohon I Ketua Umum KONI Jawa Tengah Brigjend (Purn) Subroto dengan di dampingi Kabid Hukum KONI Jateng Prof. Joko Priyanto, Kabid Organisasi KONI Jateng Bona Ventura, SH., MH dan dari Pihak Termohon II Ketua Umum KONI Kudus Hasil Musorkablub Imam Triyanto, SH dengan didampingi oleh Kabid Hukum KONI Kudus Yusuf Istanto, SH. 


"Bahwa sidang hari ini agendanya pembacaan permohonan dari Pemohon Antoni Alfin,ST selalu Ketua Umum KONI Kudus masa bhakti 2019-2023 yang telah di kudeta melalui musorkablub", jelas Taufik Hidayat,SH.,MH selaku kuasa Hukum Pemohon Antoni Alfin. 


"Yang memimpin persidangan dengan register perkara di kepaniteraan BAORI Nomor: 03/P.BAORI/2021 adalah Dr. H. Agus G Kartasasmita, dengan anggota Majelis arbiter Dr. Adi Suyatno & Rachmadi, SH., MH", tambah Taufik. 


Selanjutnya para pihak baik Termohon I Ketua Umum KONI Jateng, Termohon II Ketua Umum KONI Kudus hasil Musorkablub & Turut Termohon Plt. Bupati Kudus diberikan kesempatan untuk menjawab permohonan Antoni Alfin pada sidang BAORI berikutnya pada tanggal 5 Mei 2021.


Menurut Taufik "Kami selaku Kuasa Hukum Antoni Alfin yakin menang dalam gugatan ini, karena kami mempunyai bukti-bukti & saksi-saksi jika pelaksanaan Musorkablub dengan mengkudeta klien kami bertentangan dengan AD/ART KONI. Sehingga KONI Jateng harus mencabut SK Keputusan No. 57/S.K/III/2021 tentang Susunan Personalia KONI Kabupaten Kudus Masa Bhakti 2021-2025 dengan Imam Triyanto sebagai ketua umumnya. 


"Akan tetapi kita lihat saja nanti berjalannya sidang seperti apa, karena kami percaya dan meyakini BAORI ini lembaga arbitrase yang bersih, independen, objektif dalam memeriksa & memutuskan sengketa olahraga", sehingga tujuan Hukum dalam menegakkan keadilan untuk semua bisa tercapai", tutup Taufik.


Vio Sari.