Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 25 Mei 2021, 11:26:00 AM WIB
Last Updated 2021-05-25T04:26:20Z
NEWSPERISTIWA

Kesepian, Pria di Kediri Lampiaskan Nafsu Bejadnya Kepada Adik Iparnya Yang Masih SMA

Advertisement


KEDIRI,MATALENSANEWS.com- Kuat dugaan karena kesepian,  pria beristri di Kec. Wates, Kab. Kediri tega "meruda paksa" adik iparnya yang masih duduk di bangku SMA.


Mendadak warga Desa Kujang, Kec. Ngancar, Kab. Kediri di gegerkan adanya penangkapan pria 27th berinisial PP oleh jajaran Polres Kediri.


PP di tangkap polisi atas dugaan melakukan perbuatan tidak senonoh kepada adik iparnya sendiri yang masih kelas dua di salah satu SMA di Kab. Kediri.


Jeny Claudya Lumowa yang akrab di sapa Bunda Naumi, Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) setelah mendapat laporan dari Ketua TRC PPA Korda Kediri M. Rifa'i adanya kejadian tersebut, langsung meluncur ke rumah korban yang saat itu dalam kondisi trauma dan sempat konfirmasi korban LS (17) dan keluarganya, (25/05/2021).


"Secara singkat kronologi kejadian berawal dari pelaku PP yang tak lain adalah kakak ipar korban di tinggal istrinya bekerja di luar negeri, PP tinggal di kontrakan bersama seorang anaknya yang berusia 4th, di ketahui kontrakan pelaku PP tidak jauh dari tempat tinggal korban LS (17).


Dirumah kontrakan pelaku, awalnya hari Sabtu' 24 April 2021 sekira jam 20.00 Wib. korban diceko'i miras oleh pelaku yang saat itu sedang minum minuman keras bersama teman - temannya, tak berselang lama, teman - teman pelaku pamitan pulang, sementara korban mulai tak sadarkan diri, melihat kondisi korban yang mulai tak sadarkan diri, pelaku melampiaskan nafsu bejadnya dengan memperkosa korban, ungkap Bunda.


"Tak berselang lama, korban menceritakan apa yang di alaminya kepada IS kerabat korban, dan IS melaporkan perbuatan bejad PP ke Polres Kediri".


Saat saya wawancara korban, dia sudah tak bisa banyak bicara, korban syok, dan mengalami trauma, sementara orang tua korban meminta TRC PPA mendampingi dan mengawal kasusnya, tambah Bunda.


Terhadap korban, kami TRC PPA akan berikan teraphy healing untuk menghilangkan traumanya, sementara pelaku telah di amankan jajaran unit reskrim Polres Kediri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pungkas Bunda.


(Red)