Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Kamis, 15 Juli 2021, 1:18:00 PM WIB
Last Updated 2021-07-15T06:18:28Z
BERITA UMUMNEWS

Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI Bersama Tim Dirkrimum Polda Jawa Barat Berhasil Amankan Satu Orang DPO

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com - Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI.bersama Tim Dirkrimum Polda Jawa Barat sertaTim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat hari ini (Rabu, 13 Juli 2021) berhasil mengamankan Terpidana Tindak Pidana Korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.


Terpidana yang berhasil diamankan identitas lengkapnya sebagai berikut :

• Nama Lengkap ​: ​YOSEF TJAHJADJAJA

• Tempat Lahir ​: ​Jakarta

• Umur/Tanggal Lahir ​: ​54 Tahun / 04 Nopember 1966

• Jenis Kelamin ​: ​Laki-Laki

• Kewarganegaraan ​: ​Indonesia

• Tempat Tinggal ​: ​Jl. Cempaka putih tengah No.27D Blok.11A RT.007/RW.008, Jakpus

• Agama ​: ​Kristen

• Pekerjaan ​: ​Swasta

• Pendidikan ​: ​Akademi / D3


YOSEF TJAHJADJAJA merupakan Terpidana dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pembobolan Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan-Jakarta yang menyebabkan kerugian Keuangan Negara cq. Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan Jakarta sebanyak Rp 120 miliar . 


Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada Tim Dirkrimum Polda Jawa Barat, khususnya kepada Wadir Reskrimum AKBP Indra Hermawan, SH.,SIK.,MH. dan Tim atas bantuannya telah berhasil mengamankan Terpidana YOSEF TJAHJADJAJA yang sudah buron atau melarikan diri selama 15 (lima belas) tahun.


Melalui program Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan menghimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat aman bagi pada buronan. Sumber Kejaksaan RI.


( Redaksi)