Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Kamis, 16 September 2021, 8:45:00 PM WIB
Last Updated 2021-09-16T13:45:35Z
NEWSRegional

Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang APBD Perubahan Tahun 2021

Advertisement


LABUHA,MATALENSANEWS.com - Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang APBD Perubahan Tahun 2021 dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Perda Atas APBD Perubahan Tahun 2021. 


Bupati Usman Sidik dihadapan Anggota Fraksi mengatakan, Penyampaian rancangan anggaran pendapatan dan belanja Daerah perubahan Tahun 2021 pada hari ini, merupakan bentuk tindak lanjut nota kesepakatan kebijakan umum APBD Prioritas Plafon anggaran yang telah ditandatangani.


Penyusunan rancangan perubahan APBD telah disesuaikan dengan arah kebijakan umum pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan. 


Kebijakan mengenai Realokasi dan Refokusing APBN maupun APBD dalam rangka penanganan waba covid 19 serta dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan sangat mempengaruhi struktur pemdapatan Daerah terutama dana transfer dari pemerintah pusat baik DAU, DBH mapun DAK.


Waba Covid-19 juga sangat menggangu kinerja ekonomi Nasional dan Daerah berakibat pada kinerja pendapatan asli Daerah. Memperhatikan berbagai kondisi tersebut serta melihat realisasi ABPD Kabupaten Halmahera Selatan semester pertama Tahun Anggaran 2021, maka kebijakan pemdapatan ABPD-Perubahan Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2021. 


"Dari total pendapatan sebelum peruhahan sebesar 1 Triliun 496 Milyar 87 juta 336 ribu 744 rupiah, pada perubahan anggaran ditetapkan sebesar 1 Triliun 583 Miliyar 442 juta 826 ribu 461 rupiah, sedangkan total belanja sebelum perubahan dianggarkan sebesar 1 Triliun 452 Miliyar 776 juta 772 ribu 292 rupiah, ditetapkan pada perubahan anggaran sebesar 1 Triliun 571 miliyar 934 juta 600 ribu 58 rupiah," pungkasnya. Selanjutnya,


Melihat realisasi APBD Kabupaten Halmahera Selatan semester pertama tahun anggaran 2021, terutama dari sisi pemdapatan, maka kebijakan pendapatan APBD-Perubahan Tahun 2021 diarahkan.


1. Penyesuaian Pendapatan Asli Daerah Dengan Mempertimbangkan Optimalisasi Sumber-sumber Pendapatan Melalui Perkiraan Yang

terukur Secara Rasional Dan Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sampai Dengan Semester Pertama Tahun 2021.


2. Penyesuaian Pendapatan Dana Transfer Yang Bersumber Dari Pemerintah Pusat Maupun Provinsi


3. Penyesuaian Umum (BLU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Halmahera Selatan.


Sedangkan beberapa kebijakan belanja APBD-Perubahan Tahun 2021 


1. Refokusing dan Realokasi Anggaran Untuk Penangan Wabah Covid-19 Sesuai Ketentuan Perundang-undangan


2. Penyesuaian Kebijakan Daerah Dengan Kebijakan Pemerintah Pusat, Terutama Yang Terkait Dengan Penanganan Wabah Covid-19.

Vaksinasi Serta Dampak Sosial dan Ekonomi Yang Ditimbulkan.


3. Penyesuaian Program dan Kegiatan Atas Rancangan Rpjmd Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2021-2026, Dengan Mempertimbangkan Sisa Waktu Pelaksanaan Dengan APBD Untuk Tahun Anggaran 2021.


Pada kesempatan ini juga Bupati mengingatkan kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat Daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pemdapatan sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. 


"Terhadap program dan kegiatan yang bersumber dari dan alokasi khusus, saya selalu ingatkan agar memperhatikan sisa waktu yang tersedia, sehingga setiap pekerjaan dapat terlaksana tepat waktu." harapnya. Media ini melalui tulisan di akun Facebook Usman-Bassam, pada hari Kamis 16/9/2021, sekira 4 jam lalu.


( Jek/Redaksi)