Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Kamis, 02 September 2021, 8:47:00 PM WIB
Last Updated 2021-09-02T13:47:16Z
BERITA POLISINEWS

Kapolres Magelang Sebut Dalam Bertugas Harus Santun dan Tegas

Advertisement


MAGELANG,MATALENSANEWS.com - Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) no 38 2021, bahwa Kota Magelang, Jawa Tengah, masih harus melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.


Dalam Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, tanggal 30 Agustus 2021 tersebut, tertulis Kota Magelang dan Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menjadi daerah dengan insiden kasus Covid-19 sangat tinggi (level 4). menyikapi hal tersebut Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun,SH,SIK bersama Satgas Covid19 dan  Forkopimda berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid19.


"Kami selalu berkomunikasi, berkordinasi serta berkolaborasi dengan instansi terkait seperti TNI (Kodim), dan Pemda kabupaten Magelang sehingga apa yang menjadi maksud dan tujuan Pemerintah memperpanjang PPKM ini bisa tercapai kususnya dalam kegiatan vaksinasi, dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal mentaati serta mematuhi Prokes, tutur Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun SH, SIK di ruang kerjanya. Kamis (2/9/2021).


Lanjut dikatakan, "Arahan saya cuman dua, bersikap Santun dan Tegas, Santun dalam arti menghargai siapa saja tidak membeda bedakan, Tegas dalam hal mentaati peraturan sehingga harus tahu porsinya dan tidak serta merta," tandasnya.


Lebih lanjut dipaparkan, Kami selalu memberikan himbauan apabila sudah selesai melakukan aktifitasnya, disarankan untuk segera kembali, kalau tidak begitu penting alangkah baiknya ditunda untuk kemudian hari, ujarnya.


Dalam menangani perkara pihaknya lebih mengedepankan persuasif.


"Sebagaimana dengan aturan yang berlaku, kalau kami cenderung lebih ke persuasif dan reprensif itu tindakan yang terakhir," tegasnya.


Untuk pembagian kegiatan operasi Yustisi, pihaknya membagi beberapa wilayah.


"Kami bagi menjadi empat, yaitu wilayah Utara, Selatan, Timur maupun Barat, karena kita merupakan salah satu kota destinasi untuk wisata," jelasnya 


Pihaknya juga menyampaikan laporan ke Polda tentang terkait jumlah orang yang akan menerima Vaksin dan bantuan terdampak Covid19.


"Kalau data yang ada cukup banyak dan itu sudah kami laporkan ke Polda. Kami juga membantu Pemerintah Daerah untuk meningkatkan giat vaksinasi melalui tenaga vaksinator,  termasuk juga tenaga vaksinator dari Dinkes. Setiap vaksin yang datang segera kami distribusikan ke sejumlah kecamatan. Dan untuk kedepannya kami akan merencanakan, memberikan bantuan bagi yang terdampak khususnya yang tidak menerima bantuan non tunai, dan PKH. Kami akan data kemudian kami berikan bantuan untuk meringankan beban,"ungkapnya.


AKBP M Sajarod Zakun menambahkan, dalam pembagian bansos kami lakukan door to door atau rumah ke rumah dan harus degan prokes, jadi kami berikan dengan cara mendatangi mereka, bukan mereka yang datang kesini," pungkasnya.


*Vio Sari/tim*