Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Selasa, 14 September 2021, 10:38:00 AM WIB
Last Updated 2021-09-14T03:38:12Z
NEWSRegional

Warga Masyarakat Todoli, Minta PT. BMI Transparan Terkait Ganti Rugi Lahan Warga

Advertisement


TALIABU,MATALENSANEWS.com-- Warga desa Todoli Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu, M. Jais Arifin merasa resah dengan Persoalan tambang yang tak pernah kunjung membaik selama 14 tahun terakhir ini oleh PT ADIDAYA TANGGUH yang selama ini belum ada kepastiannya. terkait ganti rugi lahan warga di wilayah lingkar tambang hususnya masyarakat Desa Todoli.


Persoalan tersebut belum selesai. Kini datang lagi PT. Bintani Megah Indah (BMI) Perusahaan tersebut hadir dengan langkah awal untuk membuat gaduh dengan masyarakat lingkar tambang Desa Todoli.


"Mereka mau menciptakan kegaduhan atau seperti apa entah, masalahnya PT. ADT juga selama ini belum realisasikan ganti rugi lahan warga desa todoli. Kini datang lagi PT. BMI Untuk Mebuat Pelabuhan di samping kanan desa todoli sekitar 500 meter dari perkampungan," ungkap M. Jais, selaku koordinator 


Lanjut dia, Tahapan proses pembebasan lahan warga untuk digunakan oleh PT BMI tersebut, Dari pihak PT. BMI Telah membayar salah satu lahan warga Desa Todoli dengan Luas 50 Hektar persegi dengan harga tanpa diketahui oleh masyarakat desa Todoli. 


"Masalah tersebut akan menjadi pemicu sosial antara PT. BMI dengan masyarakat di desa Todoli. Sebab sampai saat ini PT BMI Tersebut tidak hanya beraktifitas di areal yang telah di beli akan tetapi ada puluhan warga yang mempunyai lahan untuk di beli oleh PT BMI," kata M.Jais 


Koordinator itu, dengan tegas tetap mempertahankan Lahan warga yang mereka miliki. kalau belum ada kesepakatan keseragaman harga lahan secara Keseluruhan. Harapan kami dari masyarakat Desa Todoli jangan ada sifat diskriminasi dalam menentukan harga lahan tersebut. 


Kalau itu terjadi maka sampai kapanpun kami tetap mempertahankan Lahan kami, untuk menunggu sampai ada kesepahaman dan keterbukaan. baru bisa kami berikan lahan tersebut untuk di bayar Oleh PT BMI.


"Harapan dari kami sebagai masyarakat Desa Todoli semoga hal ini di respon Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Untuk segera terbitkan Peraturan Bupati terkait dengan harga Lahan yang di Maksud agar tidak terjadi tumpang tindis oleh perbedaan harga lahan dan satuan tanaman yang ada di lahan perkebunan Warga." harapnya. Pres relese Sunadi dikirm melalui pesan aplikasi watshapp, pada media ini, hari Senin 13 September 2021.


( Jek/Redaksi)