Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Jumat, 19 November 2021, 11:40:00 AM WIB
Last Updated 2021-11-19T04:41:49Z
BERITA UMUMNEWS

LCKI Jawa Tengah Soroti Terkait Kasus Kebocoran Gas di Terminal Gas Sementara LPG Dermaga Pelabuhan Dalam Tanjung Emas Semarang

Advertisement


SEMARANG,MATALENSANEWS.com– Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jawa Tengah, soroti kasus kebocoran gas di Terminal Gas Sementara LPG Dermaga Pelabuhan Dalam Tanjung Emas Semarang yang terjadi pada tanggal 20 Juni 2021 lalu. 


Kasus kebocoran gas yang terjadi pada Juni lalu tersebut lantas saja menjadi sorotan banyak pihak terutama warga masyarakat yang tinggal di wilayah sekitar Pelabuhan Dalam Tanjung Mas Semarang. 


Kasus kebocoran ini juga menjadi sorotan media massa secara luas di wilayah Jawa Tengah.


Warga masyarakat sekitar merasa was-was dan sangat terganggu dengan adanya terminal gas sementara tersebut mengingat terminal gas sementara tersebut berada di lokasi yang benar-benar tepat di pinggir jalan raya akses masuk barat Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.


Bau gas yang menyengat, serta selalu adanya kekhawatiran atas terjadinya ledakan akibat kebocoran pendistribusian gas yang tidak aman menjadi kekhawatiran masyarakat.


LCKI  pun menyoroti kondisi tersebut , dan merasa prihatin , karena dampaknya dirasa langsung oleh masyarakat.


Menurut Kadiv Hukum LCKI Jawa Tengah, Y Joko Tirtono Pertamina dan mitra yang ada di bawahnya harusnya berkaca dari kejadian meledaknya Kilang Balongan, Kabupaten Indramayu beberapa waktu lalu.


“Harusnya Pertamina atau Lembaga terkait, dan pihak-pihak yang bekerjasama dengan Pertamina lebih waspada dan berhati-hati dalam membuat jalur pendistribusian gas di wilayah Pelabuhan Tanjung Emas”  “Terlihat di lapangan pada kenyataan pendistribusian gas Pertamina  dilakukan langsung dari kapal pembawa gas yang bersandar di Pelabuhan dan disalurkan langsung melalui pipa ke mobil-mobil tangki pengangkut gas. Hal ini tentunya sangat berbahaya”.  Sewaktu-waktu dapat terjadi kesalahan fatal baik dari sisi kapal pengangkut gas yang bersandar di Pelabuhan, dari sisi pipa-pipanya, bahkan termasuk juga dari sisi kendaraan tangki pengangkut gas nya”. (19/11/2021).


Joko berujar, Standar Operasi Prosedur keamanan  Pertamina dalam mengoperasikan Terminal Sementara Gas di dalam Pelabuhan Tanjung Emas sangatlah tidak layak dan sangat beresiko. Apalagi menurut keterangan pihak internal Pertamina  sendiri terminal gas ini  hanya untuk distribusi gas yang bersifat sementara sehingga terminalnya juga disebut sebagai Terminal Gas Sementara (temporally terminal). Nah yang menjadi pertanyaan sekarang sampai kapan terminal ini beroperasinya kalau statusnya bersifat sementara.  Suatu tanda tanya besar bagi kami.


“Jangan-jangan ini ada unsur tidak efisien dalam beroperasi atau malah bisa-bisa ada dugaan praktek korupsi uang negara dalam pengoperasian terminal seperti ini” demikian lanjut Joko.


“Kami akan terus menginvestigasi keadaan yang sebenarnya dari terminal gas sementara Pelabuhan Tanjung EMas ini, mengingat pengoperasiannya sangat dipaksakan dan seperti tidak ada tempat lain saja yang lebih layak dan lebih aman  dijadikan tempat terminal gas” ujar Joko.


“ Media massa juga sudah menggambarkan pada Juni lalu, bila Ketua Perkumpulan Masyarakat Pelabuhan Indonesia ( PMPI) Jawa Tengah, Rusmono Rudy Nuryawan, juga menyuarakan adanya resiko dan potensi kelalaian yang bisa berakibat fatal dalam pekerjaan pendistribusian gas langsung dari kapal pengangkut gas ke kendaraan-kendaraan tangki gas  di terminal gas sementara LPG di Pelabuhan Tanjung Emas tersebut” jelasnya lagi.


Ia menambahkan, “LCKI Jawa Tengah menghimbau Aparat Penegak Hukum  (APH) agar lebih intensif melakukan penyelidikan dan pengawasan terutama soal pengoperasian terminal sementara gas LPG di Pelabuhan Tanjung Emas, baik secara keamanan dan tingkat efisiensinya, apalagi bila ditemukan adanya unsur korupsi di dalam pengoperasiannya”.


“Apapun bentuknya, dalam mengoperasikan peralatan, perusahaan seperti Pertamina seharusnya mengedepankan keamanan dan efisiensi dalam mengoperasikan distribusi gas dan minyak dengan menghilangkan atau meminimalisir resiko keamanan yang bisa terjadi. Mengingat dampaknya yang sangat luas terutama bila terjadi kebakaran dan ledakan yang dapat merugikan masyarakat luas.” “Jangan sampai terulang kejadian yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat” imbuhnya.


Terakhir Kadiv Hukum LCKI Jawa Tengah menegaskan, pihaknya siap kmembantu masyarakat khususnya bagi yang terdampak kebocoran gas yang hingga kini ditangani oleh POLDA Jateng.


“Kami sudah ke lokasi kebocoran gas, meski terlihat aman namun kembali pipa-pipa untuk menyalurkan gas dari kapal yang secara langsung ke kendaraan tangki gas sangatlah riskan terjadi kebocoran dan berpotensi tinggi menimbulkan kebakaran dan ledakan. Sebaiknya Pertamina mencari lokasi yang lebih aman dan efisien serta jauh dari menimbulkan gangguan ke masyarakat.” Terangnya.(Redaksi/Tiem)