Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 29 Desember 2021, 6:02:00 PM WIB
Last Updated 2021-12-29T11:02:09Z
NEWSPERISTIWA

Kedua LSM Gelar Unjuk Rassa Di PT. Modern Cipta Karya, Polres Halsel & Polda Malut Segera Penyelidikan

Advertisement


HALSEL,MATALENSANEWS.com- Unjuk Rasa kembali di lakukan oleh Dewan Pengurus Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Usaha Untuk Rakyat (Gusur) bersama Dewan Pengurus Cabang (LSM) Kalesang anak Negeri (KANE) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di perusahan PT.Modern Cipta Karya.


Demontrasi yang telah di lakukan oleh kedua Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut di perusahan PT.Modern Cipta Karya bertempat di Desa Bori Kecamatan Bacan Timur Halmahera selatan (Halsel) pada hari Senin 27 Desember 2021, sekira pukul 11:00 Wit.


Dalam Aksi yang telah di sampaikan Ketua LSM (Gusur) Julkarnain Ahad menyebut kegiatan penambangan Batu, Tanah dan Krikil (Galian C) yang dilakukan oleh pihak PT.Modern Cipta Karya, yang selama ini di duga kuat tidak memiliki Ijin.


Selain itu, Julkarnain juga mengatakan pihak perusahan juga membangun sebuah dermaga (pelabuhan) bongkar muat matrial selama ini tidak memiliki ijin resmi dari kementrian perhubungan serta di yakini melakukan penerobosan lahan hingga menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat Desa Bori di sana.


"Saya meminta Direktur PT. Modern Cipta Karya segera menghentikan segala aktifitas perusahan karena tidak memiliki Ijin dan saya berjanji kasus ini akan disampaikan ke pihak kepolisian Daerah Polda Maluku Utara secara resmi." Kata (Jul) dalam aksinya.


Kata Jul, Jika pihak polda Maluku Utara tidak dapat melidik dan meriksa Direktur PT. Modern Cipta Karya serta menetapkan sebagai tersangka dalam  jangka waktu dekat ini.


Maka Kami pastikan kasus ini akan di sampaikan ke Mabes Polri dan pihak terkait lainnya di jakarta


"Karena bukti bukti yang kami miliki di yakini sangat akurat." Tegas (Jul).


Selanjutnya, disampaikan Risal Sangaji selaku ketua LSM (KANE) dalam aksi yang di hadiri Kapolsek Bacan Timur disertai jajarannya mendesak pihak kepolisian segera hentikan kegiatan perusahan PT.Modern Cipta Karya dan segera memasang Police Line.


Kedua Lembaga LSM tersebut meminta pihak keplisian secepat mungkin memenuhi tuntutan kami untuk segera memasang Police Line dilokasi perusahaan yang diduga kuat Ilegal, itu." Tegas (Risal)


Risal menyebutkan Apabila tuntutan kami tidak di penuhi maka kami berjanji akan kembali menggelar demonstrasi besar besaran dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi.


Selang waktu disampaikan Kapolsek Bacan Timur (Halsel) IPDA ASRIMUFIN pada awak media ini mengatakan persoalan tersebut sudah disampaikan ke pihak polres (Halsel) sehingga masih dalam tahap penyelidikan.


Jadi masih di dalami oleh polres halsel dan butuh waktu." penjelasan singkat (Asrimudin).


Terpisah, di sampaikan Pelaksana PT. Modern Cipta Karya, Ralfi Leo, pihak perusahan bersedia menghadapi tuntutan teman-teman LSM, 


Saya menolak hering terbuka yang saudara saudara minta, jadi jalan saja karena saya sudah siap menghadapi masalah ini. Cetusnya. Press rilis tim di Halsel melalui pesan via aplikasi Wasthapp pada Media ini, Selasa 29/12/2021.


( Jek/Redaksi)