Advertisement
Jakarta,MATALENSANEWS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Kegiatan ini diikuti oleh Pj. Gubernur, Bupati, dan Walikota di wilayah Gorontalo. Serta perwakilan dari Kemendagri, BPKP, dan BPN. Berlangsung di Aula Rumah Gubernur Gorontalo, 19 Mei 2022.
"SPI merupakan pengukuran yang dilakukan KPK untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran, dan mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Survei ini dilakukan di 98 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi & 508 Pemkab /Kota seluruh Indonesia. Tahun lalu, SPI melibatkan 255.010 responden (perwakilan pegawai, pengguna layanan, serta narasumber ahli)." tuturnya
Capaian indeks integritas sebagai hasil pengukuran SPI 2021. Kabupaten Gorontalo mendapatkan skor paling tinggi dengan nilai 77,92. Diikuti Provinsi Gorontalo dengan nilai 75,97, Kota Gorontalo dengan nilai 71,22 dan Kabupaten Pohuwato dengan nilai 70,52.
Tiga posisi terbawah diisi oleh Kabupaten Boalemo dengan skor 69,26, Kabupaten Gorontalo Utara 68,54 dan Kabupaten Bone Bolango dengan skor 64,32.
KPK meminta pemerintah Gorontalo untuk melihat masalah yang terjadi di Kabupaten Boalemo agar dapat berbenah dan meningkatkan skor di semua lini.(Redaksi)
Sumber KPK