Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Jumat, 13 Mei 2022, 10:46:00 AM WIB
Last Updated 2022-05-13T03:46:20Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Ingatkan Kepala Daerah Yang Baru Dilantik Harus Transparansi & Akuntabilitas Untuk Hindari Potensi Korupsi

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap para penjabat (Pj) kepala daerah yang baru saja dilantik dan yang akan ditunjuk ke depannya memiliki kapasitas, kompetensi dan integritas tinggi sehingga dapat menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih demi memajukan daerah yang dipimpinnya. Jakarta, 12 Mei 2022. kemarin


Data penanganan perkara KPK menunjukkan hingga Desember 2021 KPK telah menangani 170 perkara kepala daerah yang terdiri dari 148 perkara Bupati/Walikota dan 22 perkara Gubernur. Hasil survei SPI tahun 2021 menunjukkan PBJ merupakan sektor yang paling rawan korupsi.


Pentingnya integritas yang mumpuni juga mengingat bahwa para Pj kepala daerah memiliki kewenangan yang sama dengan kepala daerah definitif dan akan memimpin daerah dalam waktu yang relatif cukup lama sekitar satu hingga dua tahun.


Itu sebabnya, sejak awal KPK mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penunjukkan Pj kepala daerah untuk menghindari potensi korupsi, praktik transaksional maupun kepentingan politik demi mendapatkan calon penjabat yang berkualitas dan memenuhi kriteria.


KPK mengajak para Pj kepala daerah agar menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan mengedepankan prinsip-prinsip good governance dalam memimpin daerahnya. Sumber" KPK


(Redaksi)