Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Sabtu, 02 Juli 2022, 3:32:00 PM WIB
Last Updated 2022-07-02T08:32:31Z
BERITA UMUMNEWS

Aktifis Berambut Gondrong Menilai Kajari Pulau Taliabu Bohongi Public Soal Kasus Korupsi

Advertisement


Maluku Utara,MATALENSANEWS.com - Aktifis berambut gondrong asal kelahiran Nggele Pulau Taliabu La Omy La Tua yang akrab di sapa Bung Tommy desak Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu yang dinahkodai oleh Alfred Tasik Polulungan., SH., MH., seperti janjinya yang akan menuntaskan sejumlah kasus korupsi di lingkup wilayah Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, adalah dinilai membohongi Public. Jumat, 1 Juli 2022.


Apalagi sudah sangat jelas sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah marajalela di Kabupaten Pulau Taliabu itu yakni kasus korupsi Dana Desa ( DD) serta sejumlah kasus korupsi lainya itu. 


Dimana dalam banyak kasus dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan  negara dan menghambat perekonomian daerah dan juga infrastruktur di Kabupaten Pulau Taliabu." kata La Omy selaku Ketua Lembaga Pemerhati Keuagan Negara (LPKN) Indonesia.



Ketua (LPKN) mendesak Kajari Pulau Taliabu Segera melakukan penahanan tiga orang tersangka atas kasus korupsi Puskesmas Sahu-Tikong yang telah merugikan uang negara 2 Miliar lebih.



Selain itu, Kata dia Kasus dugaan kuat tindak pidana Pencucian Uang ( TPPU) atas kasus korupsi Pengadaan obat-obatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau dengan merugikan keuangan negara miliaran rupiah.


Lanjut dia, mendesak Tim penyidik tindak pidana korupsi menetapkan atas dugaan kuat korupsi DD Pulau Taliabu sesuai amanat UU negara nomor 20 tahun 2021 serta Inpres Nomor 5 tahun 2004.


"Sebab kasus korupsi Pulau Taliabu  terlalu menumpuk di meja Kajari dan Kepala Seksi tindak pidana khusus ( Kasipidsus) Pulau Taliabu karna sangat jelas kasus korupsi yang telah merugikan negara itu adalah sebuah tindakan kejahatan yang melawan hukum." tegasnya.


Omy menyampaikan jika ada penghalang dalam setiap langkah pihak Kejaksaan Negri Kabupaten Pulau Taliabu secara tegas dirinya menyampiakan bahwa masyarakat Pulau Taliabu harus mengawal kejaksaan dalam langkah memberantas sejumlah kasus korupsi yang telah terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu.


"Apalagi menurut hemat kami pemberantasan sejumlah kasus korupsi adalah menagi janji Kajari Pulau Taliabu di hadapan sejumlah awak media Online maupun cetak di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Karena dinilai bohongi Public." Cetusnya.


( Jek/Redaksi)