Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Sabtu, 23 Juli 2022, 9:53:00 PM WIB
Last Updated 2022-07-23T14:53:48Z
BERITA UMUMNEWS

GPM Malut Sangat Apresiasi Kejari Ternate & Desak Periksa Eks Sekda, Terkait Kasus Korupsi HAORNAS

Advertisement


TERNATE,MATALENSANEWS.com - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis DPD GPM Maluku Utara mendesak Kejaksaan Negeri Ternate segera tuntaskan  dugaan kasus perayaan Hari Olahraga Nasional ( HAORNAS) yang saat ini di tangani sesuai janji kejaksaan negeri Ternate.


Meskipun kemarin sudah ada penetapan tersangka satu orang dalam kasus HAORNAS, ini kami sangat Apresiasi kerja dan progres kejaksaan negeri Ternate tapi kami menduga Masih ada lagi aktor yang terlibat dalam kasus ini yang perlu di ungkapkan dan tersangkakan..hal ini di sampaikan oleh ketua DPD GPM Malut Sartono Halek. pada media matalensanews.com, melalui pesan tertulis Sabtu, 23 Juli 2022, malam tadi.


Lanjut Bung Tono Sapaan akrabnya kami sangat mengapresiasi kerja kejaksaan negeri Ternate terkait dengan progres penanganan dugaan kasus HAORNAS setelah di tetapkannya sala seorang aktor korupsi Haornas sebagai tersangka.


Namun kami menduga kuat Masih ada lagi aktor lain yang terlibat dalam kasus ini yang belum di tetapkan tersangka.


Olehnya itu kami meminta kejaksaan negeri Ternate segera mengukap aktor lain dalam kasus ini.karna namanya dugaan kasus korupsi itu tidak tunggal kami akan terus mengawal kasus ini hingga kasus ini di tuntaskan.


Karna Dugaan kasus korupsi Hari olahraga Nasional ( Haornas ) kota Ternate 2018 dengan melalui anggaran Shering Pemerintah Pusat (Kemenpora) Senilai 2,5 Miliar rupiah dan APBD Kota Ternate senilai Rp.2,8 Miliar.


Yang sampai sejauh ini baru satu orang jadi tersangka. Apalagi kasus dugaan korupsi ini dimasa pak Walikota Ternate yang skarang saat itu sebagai ketua tim Anggaran pemerintah daerah (TAPD). 


Olehnya itu Kejari juga perlu untuk melakukan pemanggilan terhadap mantan sekda kota Ternate itu untuk dimintai keterangan atas kasus ini." Pungkasnya.


( Jek/Redaksi)