Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Sabtu, 11 Februari 2023, 7:20:00 PM WIB
Last Updated 2023-02-11T12:25:20Z
BERITA POLISINEWS

Baru 2 Hari Operasi, Satlantas Boyolali Jaring 506 Pelanggar Lalu Lintas

Advertisement

Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Herdi Pratama

BOYOLALI,MATALENSANEWS.com- Satlantas Polres Boyolali menindak 506 pelanggar lalu lintas atau lalin pada dua hari pertama Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2023, Selasa (7/2/2023) dan Rabu (8/2/2023). Pelanggaran berupa penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak standar menjadi salah satu perhatian utama.


Operasi Keselamatan Lalu Lintas berlangsung selama dua pekan pada 7-20 Februari 2023. Operasi dilakukan dengan mengedepankan langkah preventif dan preemtif. Namun dalam operasi tersebut polisi juga dapat melakukan penindakan langsung.


Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Herdi Pratama, mengatakan pada operasi tersebut semua bentuk pelanggaran lalu lintas menjadi perhatian. Namun perhatian lebih akan diberikan pada pelanggar lalin yang menggunakan knalpot brong di Boyolali.


Menurutnya penggunaan knalpot brong selain mengganggu dari sisi lingkungan juga mengganggu kenyamanan pengendara lain. Diketahui knalpot brong identik dengan suara yang bising.


Selama kegiatan operasi berlangsung polisi juga melakukan edukasi dan sosialisasi di sekolah dan kelompok masyarakat. “Kami menyampaikan efek negatif dari knalpot brong tersebut,” kata dia kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).


AKP Herdi Pratama mengatakan dalam kegiatan itu aparat juga mengecek lokasi parkir sekolah untuk memastikan kendaraan yang terparkir tidak menggunakan knalpot brong. Jika terbukti ada kendaraan yang menggunakan knalpot brong, akan diberikan peringatan untuk mengganti dengan knalpot standar.


Jika tidak dilakukan penggantian, bisa saja pada saat di jalan dilakukan penindakan. Adapun hasil Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2023 pada dua hari pertama, Satlantas Boyolali telah menindak 506 pelanggar lalin. Mereka diberi penindakan baik dengan teguran atau tilang.


Disebutkan, pada hari pertama tercatat ada 224 pelanggar yang ditindak dengan perincian 167 pelanggar dikenai tilang dan 57 pelanggar diberi teguran. Kemudian pada hari kedua ada 282 pelanggar yang dikenai tindakan, terdiri dari atas 213 pelanggar kena tilang dan 69 pelanggar kena teguran.


AKP Herdi Pratama mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi kendaraannya laik jalan sebelum digunakan. Termasuk mengenai kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.(GT)