Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Sabtu, 18 Februari 2023, 5:20:00 PM WIB
Last Updated 2023-02-18T10:20:10Z
BERITA UMUMNEW

Wajib Tahu..! Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat

Advertisement

Gambar : ilustrasi

MATALENSANEWS.com
- Pemerintah melakukan sejumlah upaya dalam mencegah terjadinya kelangkaan Minyakita, salah satunya melalui langkah pembatasan. Pembatasan harus ditaati oleh produsen, distributor, hingga pengecer minyak goreng (migor) rakyat itu.


Hal ini diatur melalui Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat.


Ada 2 aturan yang harus ditaati para produsen maupun penjual migor rakyat. Pertama, penjualan harus mematuhi harga Domestic Price Obligation (DPO) dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Kedua, penjual dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya.


"Selain memastikan kembali Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kg, aturan ini melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling," kata Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kasan dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (18/2/2023).


Kemudian yang ketiga, disebutkan pula bahwa penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per hari (untuk minyak goreng curah) dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.


"Semua pihak harus mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini," tegasnya.


Kasan mengatakan, pihaknya akan memastikan ketersediaan minyak goreng menjelang puasa dan Lebaran aman. Oleh karena itu, dalam memastikan stabilitas harga dan mencegah terjadinya kenaikan harga, Kemendag perlu membuat pedoman aturan tersebut.


"Menjelang puasa dan Lebaran tahun ini, Kemendag memastikan pemenuhan pasokan kebutuhan dalam negeri Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng rakyat, baik dalam bentuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan merek Minyakita dan meningkatan jumlah pasokan minyak goreng DMO 50% lebih banyak per bulannya menjadi 450 ribu ton per bulan," ujar Kasan.


Di sisi lain, Kemendag saat ini mulai menghentikan penjualan minyak goreng rakyat secara daring (online). Penjualan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan Minyakita difokuskan ke pasar rakyat.


"Penjualan minyak goreng rakyat,khususnya Minyakita melalui online untuk sementara dihentikan dan penjualan minyak goreng rakyat saat ini diutamakan di pasar rakyat agar terjadi terjadi pemerataan untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah sehingga dapat membeli minyak goreng rakyat dengan mudah dan harga terjangkau," pungkasnya.(GT)