Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Kamis, 02 Maret 2023, 12:17:00 PM WIB
Last Updated 2023-03-02T05:17:04Z
BERITA POLISINEWS

Polres Taliabu Berhasil Menyita Jenis Minuman Keras Milik Warga Ibukota Bobong

Advertisement


BOBONG,MATALENSANEWS.com- Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara berhasil menyita minuman keras (Miras). 


Polisi mendapati miras tersebut di salah satu rumah warga Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat. Kemudian mengamankan barang bukti ini ke kantor untuk dilakukan penyelidikan. 


KBO Sabara Polres Pulau Taliabu, IPDA Umar Fataruba membenarkan kabar tersebut. 


Ia mengatakan, pengambilan barang bukti (BB) dari TKP sekira pukul 23.00 WIT, Rabu 1 Maret 2023.


Umar bilang, kami masih menggelar operasi Kegiatan Rutin penyitaan miras di ibukota Bobong Pulau Taliabu untuk Ditingkatkan (KRYD) tahun 2023 ini.


Barang haram itu diketahui pertama kali, kami dapat laporan dari warga sekitarnya. 


"Sehingga kami langsung turun memastikan informasi warga tersebut," ucap Umar. 


Dia menyampaikan, sasaran operasi razia ini di sejumlah tempat keramaian, seperti pelabuhan dan tempat hiburan malam. 


"Kami meminta agar kedepannya warga bisa melaporkan apabila menemukan informasi yang sama," pintanya. 


Berikut beragam jenis miras yang disita polisi diantaranya; 


1. Sebanyak 2 botol AQUA sedang Cap Tikus dan 14 Cap Tikus dalam kemasan plastik. 


2. Sebanyak 4 botol Fodska Ice Land. 


3. 1 Botol Anggur Merah. 


4. 10 Botol Bir Bintang. 


5. 1 Galon ukuran 20 liter berisi Cap Tikus. 


6. 20 botol Bir Hitam. 


7. 1 botol Wiski Drum. 


8. Bir Hitam sebanyak 4 kaleng. (Jek/Redaksi)