Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Kamis, 30 November 2023, 8:32:00 PM WIB
Last Updated 2023-11-30T13:33:07Z
BERITA UMUMNEWS

Kunjungan Kerja Kejati Maluku Utara Menuai Apresiasi Namun Disoroti Penggunaan Transportasi Pemda

Advertisement


Bobong|MATALENSANEWS.com- Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Dr. Budi Hartawan Panjaitan, beserta timnya ke Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu, menarik perhatian Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara, Kamis (30/11/23).


LPI memberikan apresiasi atas kunjungan tersebut namun juga mempertanyakan penggunaan transportasi laut milik Pemerintah Daerah dalam kegiatan resmi tersebut. 


Koordinator LPI, Rajak Idrus, menyoroti penggunaan Speed Boat milik Pemda Kepulauan Sula dan Taliabu oleh rombongan kejaksaan.


Pertanyaan muncul terkait apakah penggunaan fasilitas tersebut telah dibayar atau tidak, mengingat kunjungan tersebut merupakan kegiatan resmi yang menggunakan aset pemerintah. 


LPI juga menggarisbawahi pentingnya menyelesaikan beberapa dugaan kasus besar yang tengah ditangani oleh Kejaksaan di kedua kabupaten tersebut.


Beberapa kasus korupsi, seperti dugaan penyaluran dana hibah fiktif dan kasus pencairan dana ke rekening pribadi, masih menjadi sorotan utama. 



LPI menekankan perlunya Kejaksaan untuk mengambil sikap dalam menuntaskan kasus-kasus yang tengah ditangani agar tidak terbengkalai, mempertimbangkan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus tersebut.


Dalam keterangan terakhir, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan rombongan kembali ke Ternate melalui Kota Luwuk, Sulawesi Tengah, masih menggunakan fasilitas Speed Boat milik Pemda Taliabu. 


Kemudian, rombongan kembali ke Ternate melalui Kepulauan Sula dengan menggunakan Speed Boat milik Pemda Sula.


Pada intinya, kunjungan kerja tersebut mengundang apresiasi namun juga menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan aset Pemerintah Daerah serta menyoroti pentingnya menyelesaikan kasus-kasus yang tengah ditangani oleh Kejaksaan di wilayah tersebut.(Jek/Red)