Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Selasa, 05 Desember 2023, 11:41:00 PM WIB
Last Updated 2023-12-05T16:41:34Z
BERITA UMUMNEWS

BPK Ungkap Permasalahan Signifikan dalam 11 BUMN: Rekomendasikan Langkah Pemulihan

Advertisement

Ketua BPK Isma Yatun

Jakarta|MATALENSANEWS.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap hasil pemeriksaan yang menyoroti permasalahan signifikan pada 11 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak perusahaannya dalam Laporan Ikhtisar 


Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023. Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II 2023-2024, Ketua BPK Isma Yatun membacakan sebagian hasil laporan tersebut, Selasa (5/12/23).


Isma menyebut bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap 11 BUMN atau anak perusahaannya menemukan beberapa permasalahan signifikan, termasuk terkait dengan pemberian uang muka perjanjian jual beli gas (PJBG) yang tidak didukung mitigasi risiko dan jaminan yang memadai. Terdapat 11 objek pemeriksaan dari 11 perusahaan pelat merah tersebut, dimana hasilnya menunjukkan bahwa 1 objek pemeriksaan tidak sesuai kriteria dan sisanya sesuai kriteria dengan pengecualian.


Beberapa BUMN yang diperiksa meliputi PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), serta PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pemeriksaan ini mencakup kegiatan pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi dari 11 BUMN tersebut dalam kurun waktu 2017-2022.


Dari hasil pemeriksaan, BPK menemukan bahwa PJBG sebesar US$15 juta oleh PT PGN kepada PT IAE tidak didukung dengan mitigasi risiko yang memadai. 


Terdapat empat catatan utama dari temuan BPK terkait hal ini, termasuk kurangnya kajian tim internal atas mitigasi risiko, kebijakan larangan transaksi gas secara bertingkat yang diabaikan, dan kurangnya analisis keuangan yang memadai.


Berdasarkan temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada direksi PT PGN untuk mengoptimalkan pemulihan piutang uang muka kepada PT IAE sebesar US$14,19 juta. 


BPK juga menyarankan agar direksi PT PGN berkoordinasi dengan direksi PT Pertamina dan Kementerian BUMN untuk melaporkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum.


Hingga berita ini diturunkan, Matalensanews.com belum mendapatkan tanggapan dari Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga terkait temuan BPK dan langkah tindak lanjut Kementerian BUMN.(Red/GT)