Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Minggu, 03 Desember 2023, 1:42:00 PM WIB
Last Updated 2023-12-03T06:42:46Z
BERITA PERISTIWANEWS

Gudang Tabung Elpiji Tanpa Izin Terbakar di Tengah Permukiman: Diduga Milik Oknum Polisi, Dua Pekerja Luka Bakar

Advertisement


Grobogan|MATALENSANEWS.com- Pada Jumat (1/12/2023) petang sekitar pukul 17.30 WIB, gudang tabung elpiji yang terletak di Dusun Bulu, Desa Belor, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengalami kebakaran yang hebat.


Video kejadian tersebut pun menjadi viral di media sosial. Gudang ini diketahui tidak memiliki izin resmi dan pemiliknya diduga merupakan oknum polisi.


Kebakaran menyebabkan dua rumah dan dua unit motor hangus terbakar bersama ratusan tabung elpiji 3 kg dan 12 kg yang meledak. Dua pekerja gudang, Sunoto (32) dan Hariyanto (28), warga Kecamatan Jati, Blora, mengalami luka bakar dan harus segera dirawat di fasilitas kesehatan setempat.


Widodo Joko Nugroho, Camat Ngaringan, menjelaskan bahwa sebelum kebakaran terjadi, beberapa pekerja sedang mengangkut tabung ke atas truk. 


Ledakan tiba-tiba terjadi yang diduga berasal dari tabung gas yang bocor, memicu kebakaran karena keberadaan perapian yang dekat dengan salah satu tabung elpiji.


Menurut Widodo, gudang gas elpiji yang terbakar tidak memiliki izin dan telah beroperasi ilegal selama lebih dari satu tahun. Pemilik gudang ini merupakan seorang polisi di wilayah Kecamatan Ngaringan.


Kerugian dari kebakaran ini mencapai ratusan juta rupiah. Kepala Dusun Bulu, Solikhin, menyampaikan bahwa kebakaran gudang elpiji seluas sekitar 100 meter persegi pertama kali diketahui oleh warga setempat. 


Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB oleh tim pemadam kebakaran setelah terdengar suara ledakan hebat dan tabung elpiji terlempar keluar dari area kebakaran.


Kasus kebakaran gudang tabung elpiji tanpa izin masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian Grobogan. Dugaan pengoplosan elpiji bersubsidi karena status ilegal juga sedang didalami oleh pihak berwenang.


"Kita sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait hal ini," ujar Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan.(Farid)