Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 18 Desember 2023, 11:26:00 PM WIB
Last Updated 2023-12-18T16:26:14Z
BERITA UMUMNEWS

Kejanggalan Dokumen Perpanjangan Izin CV. Bali Terang Diketahui oleh ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Blora: Dugaan Pemalsuan Terungkap

Advertisement


Blora|MATALENSANEWS.com - Hadi Susanto, Kepala Seksi Geologi, Mineral, dan Batubara (Geominerba) Kantor Cabang Dinas Wilayah Kendeng Selatan, Blora, Jawa Tengah, membuka suara terkait dugaan pemalsuan dokumen perpanjangan izin CV. Bali Terang.


Dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan di kantor ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Blora, Senin (18/12/2023), Hadi Susanto menyoroti kejanggalan yang ditemukan terkait perpanjangan izin CV. Bali Terang.


"Ada satu Surat Keputusan (SK) yang identik antara SK perpanjangan izin Operasi Produksi (IUP OP) dan SK IUP Ekplorasi, namun data dari SK IUP OP ini berbeda dengan data SK IUP Ekplorasi yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi Jawa," ujarnya.



Hadi menilai bahwa ESDM menemukan beberapa kejanggalan data pada perpanjangan izin CV. Bali Terang saat membandingkan data IUP OP dengan data IUP Ekplorasi.


"Terdapat perbedaan dalam kode wilayah antara SK IUP OP dan SK IUP Ekplorasi, selain itu, terdapat ketidaksamaan dalam penulisan nomor keputusan, keabsahan tanda tangan, kesalahan kode wilayah, dan lampiran peta wilayah yang tidak sesuai," jelas Hadi.


Ia mengakui bahwa pihak ESDM telah berkoordinasi dan melaporkan kejanggalan-kejanggalan terkait perpanjangan izin CV. Bali Terang kepada Aparat Penegak Hukum (APH).


"Pak Niko kemarin bertanya, apakah izin IUP OP atas nama CV. Bali Terang tersebut memiliki legalitas yang sah? Saya sampaikan bahwa terdapat kejanggalan ketika kita membandingkan dengan SK IUP perpanjangan, dan APH akan segera melakukan pengecekan kebenaran data tersebut di lapangan," tambahnya.(Er Angga)