Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Jumat, 15 Desember 2023, 3:14:00 PM WIB
Last Updated 2023-12-15T08:14:09Z
LENSA KRIMINALNEWS

Tim Macan Putih Polres Sragen Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Tradisional

Advertisement


Sragen|MATALENSANEWS.com-Tim Macan Putih dari jajaran Satreskrim Polres Sragen mengumumkan keberhasilan mereka dalam menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah lama meresahkan pengunjung pasar tradisional di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. 


Pelaku yang kerap melakukan aksi curanmor di sekitar pasar dengan berani akhirnya berhasil ditangkap oleh tim kepolisian.


Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku terbilang berani, meskipun sering kali dilakukan di siang hari di sekitar pasar. Namun, nasib pelaku akhirnya berakhir di tangan tim Macan Putih dari Polres Sragen.


Tidak hanya berhasil menangkap pelaku, namun dari hasil penyelidikan dan penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga tengah mendalami jaringan penadah barang curian yang terkait dengan kasus ini.


Informasi yang dihimpun, menyebutkan bahwa pelaku bernama Lasimin (53) warga Dukuh Klinge, Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Pelaku sering kali beraksi di sekitar Pasar, dengan salah satu korban bernama Sidiq Rohmanto (34) warga desa Kedungwaduk, Kecamatan Karangmalang.


Salah satu kejadian terjadi saat korban berbelanja di pasar kota dan meninggalkan sepeda motornya selama kurang lebih 20 menit. Tiba-tiba, korban mendengar suara motor dan saat diperiksa, motor miliknya telah dibawa kabur oleh pelaku. Meskipun korban berusaha mengejar dengan motor lain, namun tidak berhasil menemukan jejaknya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.


Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diringkus setelah serangkaian penyelidikan dan pengintaian intensif. "Benar, dari hasil ungkap kasus, kami berhasil menangkap pelaku curanmor," ujar AKP Wikan Sri Kadiyono pada Rabu (13/12/2023).


Kasat Reskrim juga menjelaskan modus operandi pelaku yang terbiasa memantau gerak-gerik korban. Setelah korban lengah, pelaku beraksi mengambil motor korban yang diparkir dengan kunci masih tergantung di motor.


Tim Macan Putih akhirnya berhasil membekuk Lasimin di rumah temannya dengan inisial RS di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Pelaku mengakui telah beraksi di lima lokasi yang berbeda, demikian dijelaskan oleh pihak kepolisian.(Farid)