Advertisement
Boyolali|MATALENSANEWS.com– Hari Senin, 8 Januari 2024, sekitar pukul 14.40 hingga 15.30 WIB, di depan Kantor Polres Boyolali, jalan Solo - Semarang Km 24 Ngadirejo, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, terjadi aksi damai sebagai dukungan kepada TNI/POLRI dalam mengusut oknum yang menggunakan knalpot Brong dalam sebuah pawai yang mengganggu kenyamanan masyarakat, Senin (8/1/24).
Lebih dari 50 orang dari berbagai komponen masyarakat, antara lain Sdr Haryanto Brintik sebagai Korlap Aksi, Sdr Anang Sugiantoko dari Ormas FJI, Sdr Hernawan dari Ormas Lindu Aji, Sdr Joko FMBT dari Forum Masyarakat Boyolali Tersenyum, Sdr Erik dari Ormas GMX, dan wakil-wakil masyarakat lainnya turut hadir dalam aksi tersebut.
Para pejabat Polres Boyolali, seperti AKPB Petrus Parningotan Silalahi (Kapolres Boyolali), Kompol Dani Permana (Wakapolres Boyolali), Iptu Joko Purwadi (Kasat Reskrim), serta beberapa pejabat lainnya, turut menyambut aksi damai tersebut.
Beberapa poster dengan pesan-pesan seperti "Dihukum semua Dihukum", "Stop Knalpot Wor Wor", "Tangkap Penyuplai Miras", "Aku Cinta TNI", dan lainnya dibawa oleh peserta aksi untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Beberapa poin aspirasi yang disampaikan antara lain adalah membuat laporan delik aduan kepada oknum yang menggunakan knalpot Brong, memohon kepada pihak kepolisian untuk memproses hukum para pelaku pemicu insiden di depan Asrama Ki B Yonif 408/SB, menangkap pelaku penyuplai minuman keras pada saat kegiatan berlangsung, memohon keringanan untuk rekan TNI yang dijadikan tersangka dalam peristiwa tersebut, serta meminta kepada pihak kepolisian untuk bersikap tegas terhadap pengendara motor dengan knalpot Brong karena mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan lainnya.
Dalam tanggapannya, Kapolres Boyolali menyampaikan apresiasi atas dukungan dari elemen masyarakat Boyolali terkait peristiwa tersebut. Beliau berjanji akan mendalami insiden yang terjadi di Asrama Ki B Yonif 408/BS, serta telah melakukan penyelidikan tertutup dengan mengumpulkan bukti-bukti awal berupa rekaman CCTV dan kejadian.
Pihak SPKT menyarankan untuk membuat aduan secara tertulis kepada Kapolres Boyolali dengan dilengkapi bukti-bukti awal. Draft aduan sedang dalam pengonsepan untuk segera dilayangkan pada besok harinya.(GT)