Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Minggu, 28 Januari 2024, 1:00:00 AM WIB
Last Updated 2024-01-27T18:00:41Z
BERITA UMUMNEWS

Horre ! Gaji PNS dan PPPK di Taliabu Pekan depan Akan Terima

Advertisement

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), M. Ridwan Aziz

BOBONG | MatalensaNews.com– Kabar gembira hari ini, pihak Keuangan Pemkab Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara mulai mencairkan gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disebut (PPPK) pekan depan atau tepatnya Senin 29 Januari 2024. 


Informasi keterlambatan pencairan gaji PNS dan PPPK di Pemkab Pulau Taliabu itu disebabkan karena masih menunggu hasil evaluasi dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk di Pemprov Maluku Utara.


Keterlambatan gaji PNS dan PPPK itu bukan hanya di Pemkab Pulau Taliabu, akan tetapi di Kabupaten lain juga mengalami hal yang sama.


Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), M. Ridwan Aziz,  saat di konfirmasi salah satu awak media di Pulau Taliabu. Sabtu (27/1/2024).


Ia benar, terkait informasi pencairan gaji PNS dan PPPK Kabupaten Pulau Taliabu itu, akan dicairkan hari Senin depan. "Karena hasil evaluasi dokumen APBD induk di Pemprov Maluku Utara sudah selesai." imbuhnya. (Red)