Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Selasa, 23 Januari 2024, 8:36:00 PM WIB
Last Updated 2024-01-23T13:36:46Z
BERITA PERISTIWANEWS

Kades Kaireu Diduga Lakukan Asosila dan Kekerasan Terhadap Perempuan, Bupati Hals Tindak Tegas

Advertisement


LABUHA  | MatalensaNews.com– Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesan Anak Negri (KANE) menggelar unjuk rasa di depan kantor bupati Halmahera Selatan terkait Kasus asusila yang diduga dilakukan oleh kepala Desa Kaireu, Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan di Maluku Utara. Pada Senin (22/01/2024).


Dalam aksi yang disampaikan Ketua DPD LSM KANE Maluku Utara, Risal Sangaji mendesak pemerintah daerah agar memberikan sangsi tegas terhadap kades kaireu berinisial M. AM di akrap Mul diduga kuat telah melakukan pelecehan terhadap seorang gadis (Bunga) disemarkan namanya.


Setelah menggelar unjuk rasa beberapa menit kemudian masa aksi dipanggil untuk hering bersama staf khusus Bupati Halmahera Selatan, Saiful Turuy bersama Kadis DPMD Ilham Abubakar.  pada senin (22/01/2024). Sekira pukul 09.50 WIT.


Dalam hering, Risal Sangaji menjelaskan bahwa terkait Kasus asusila dan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh kades kaireu sudah berulang-ulang kali dengan korban yang berbeda.


"Di tahun lalu sudah dua kali terjadinya korban kekerasan terhadap perempuan tetapi pemerintah daerah setempat hanya diam begitu saja sehingga saat ini pelecehan terhadap perempuan kembali dilakukan Kades kaireu kepada korban yang berbeda," teriak Risal dalam orasinya.


Menurut masa aksi, Korban (Bungga) merupakan istri Siriknya Kades Kaireu yang ke tiga (3). korban merasa di tipu dan dihiyanati saat mengandung dengan usia kandungan lima (5) bulan namun ditolak oleh Kades Kaireu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


"Dalam kesempatan itu, Risal juga mendesak Bupati Halmahera Selatan agar bertindak tegas untuk menonaktifkan Kades Kaireu dari jabatannya," tegas Risal dalam orasinya.


Selang beberapa menit, Staf ahli Bupati Halmahera Selatan, Saiful Turui yang di dampingi oleh Kadis DPMD Ilham Abubakar, mengatakan sol kasus yang diduga dilakukan Kades Kaireu telah dibicarakan bersama Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.


Terkait dengan kasus yang diduga dilakukan kades kaireu itu akan kami tindak tegas oleh Bupati karena itu tidak main-main.


"Sebab masalah ini sudah dibicarakan bersama Bupati saat apel pagi tadi bersama ASN," tegasnya.


Menurut Saiful, kami dari pemerintah daerah tidak menutup mata dan telinga sehingga terkait hal ini pasti ada sikap tegas atas perbuatan asusila yang dilakukan oleh terduga pelaku tersebut itu sudah melanggar kode etik.


"Kami akan mengutus tim investigasi untuk mengambil keterangan dari pihak korban sehingga hasilnya nanti dilaporkan ke Bupati." Ucapnya.


Selain itu Kadis DPMD, Ilham Abubakar menyampaikan itu adalah Pelanggaran berat yang dilakukan oleh Kades kaireu ini suda melebihi ambang batas yang tidak bisa di tolerir lagi.


"Karena Bupati sangat alergi dengan perbuatan-perbuatan asosila, apalagi oknumnya seorang kepala Desa maka tidak ada toleransi." tandasnya. (Red)