Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Selasa, 23 Januari 2024, 4:16:00 PM WIB
Last Updated 2024-01-23T09:16:23Z
BERITA UMUMNEWS

Kadis Kominfo: Pemda Laksanakan Tahapan Seleksi P3K Tahun 2023 Sudah Sesuai Regulasi

Advertisement


BOBONG | MatalensaNews.com,– Terkait dengan Audensi hari ini antara pemerintah daerah dalam hal ini dua instansi BKPSDMA dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu karena dinilai dalam pelaksanaan seleksi PPPK Tahun 2023 itu bermasalah.


Sebagaimana permintaan pihak peserta PPPK dan Forum Pembela Masyarakat Taliabu, untuk menghadirkan dua OPD penyelanggara tes tersebut, sesuai permintaan untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait dengan dasar atau regulasi yang menjadi landasan pengumuman hasil seleksi PPPK tahun 2023.


Sebab, atas permintaan mereka, kepala BPKPSDMA Surati Kene, SE.,sudah menjelaskan secara terperinci Baik regulasi dan metode pemberian penilaian, termasuk kewenangan SKTT yang di berikan berdasarkan kepmendikbut nomor 298 Tahun 2023, Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2023.


"Sebelum pertemuan ini, juga sudah dua kali mengikuti audensi dengan para peserta yang pertama di ruangan ini dan kedua bersama dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) bahkan mengeluarkan rekomendasi, dan hari ini juga kami hadir untuk memberikan keterangan yang sama." Ungkap, Basiludin Labesi, Kepala dinas Kominfo Kabupaten Pulau Taliabu via pesan Watshapp pada sejumlah awak media. Selasa (23/1/2024).


Menurutnya, kami dari pemerintah daerah telah melaksanakan tahapan seleksi sesuai dengan regulasi yang berlaku atas pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2023.


Namun karena terjadi perbedaan pendapat atas pelaksanaan SKTT tersebut maka dianggap kami tidak memberikan jawaban yang memuaskan terhadap peserta audiens.


"Jika dianggap bahwa tahapan rekrutmen PPPK tahun 2023 ini terjadi inprosedural, maka perlu di ketahui bersama bahwa atas persoalan ini dua instansi terkait telah memberikan keterangan pada pihak kepolisian di Polda Maluku Utara," Ujarnya.


Sumber" Kominfo