Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Minggu, 07 Januari 2024, 6:19:00 PM WIB
Last Updated 2024-01-07T11:19:56Z
BERITA PERISTIWANEWS

Kasus Dugaan Bullying di SMA Negeri 2 Salatiga, Anaknya Merasa Terintimidasi dan Tertekan Saat Diminta Keterangan

Advertisement


Salatiga|MATALENSANEWS.com-Seorang ayah dari korban dugaan kasus bullying di SMA Negeri di Kota Salatiga, GS mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi anaknya setelah pihak sekolah datang ke rumah mereka. 


GS mengklaim bahwa anaknya merasa terintimidasi dan tertekan saat diminta keterangan oleh guru dan kepala sekolah, Minggu (7/1/24). 


GS membenarkan adanya kunjungan pihak sekolah ke rumah korban pada Kamis (4/1/2024). Namun, ia menegaskan bahwa anaknya masih mengalami trauma, sehingga hanya mampu menjawab dengan terpaksa dan tertekan saat ditanya oleh kepala sekolah.


"Anak masih mengalami trauma dan hanya bisa mengiyakan saat ditanya oleh kepala sekolah karena ketakutan. Setelah guru pergi, baru anak saya mau menceritakan bahwa ia merasa tertekan saat ditanya oleh kepala sekolah dan guru," ungkap GS, yang juga menunjukkan video pengakuan anaknya setelah kunjungan pihak sekolah.


GS menolak memberikan komentar terkait laporan yang diajukan oleh Kepala Sekolah kepada Cabang Dinas Pendidikan Jawa Tengah. Baginya, penyelesaian masalah ini harus mempertimbangkan perlakuan yang baik terhadap anak sebagai korban.


Ia juga menyayangkan kesimpulan terburu-buru dari pihak sekolah dan dinas terkait yang menyatakan tidak ada kasus bullying secara cepat. GS menekankan bahwa meskipun sulit dibuktikan, bukan berarti tidak ada kasus bullying. Ia menyerukan perlunya melakukan investigasi yang lebih mendalam sebelum membuat kesimpulan.


Saat ini, keluarga fokus untuk memberikan dukungan pada anak mereka yang masih mengalami trauma akibat kejadian bullying tersebut. GS menegaskan pentingnya perlakuan yang baik terhadap anak sebagai korban dalam proses investigasi serta perlunya menjaga anak agar tidak melakukan tindakan berbahaya.


"Jika akan dilakukan investigasi, lakukanlah dengan cara yang baik. Anak sebagai korban harus diperlakukan dengan baik pula. Tidak boleh ada intervensi yang merugikan," tegas GS.(TRI)