Advertisement
TALIABU | MatalensaNews.com,– Pemerintah Desa Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara telah melaksanakan Musyawarah Desa Perencanaan pembangunan tahunan dalam rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2024 bertempat diruang rapat kantor Desa setempat. Jumat ( 26/1/2024) pagi tadi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Wilayah Kecamatan ( Camat), La Ode Alwian S.Pd, Kepala Desa (Eviyarno S.Pd), Kabid PMD Kabupaten,, Bhabinkamtibnas Desa Onemay, Ketua BPD dan Anggotanya, Pemdes, Ketua TP-PKK (Karlina S.Pd, Gr), Kepala Puskesmas ( Mariasa La Mari, S.Kep) dan Kader Posyandu.
Acara dipimpin oleh Pjs. Kepala Desa Nggele, Eviyarno S.Pd), dalam sambutannya disampaikan RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa dan Pembahasan terkait salah satunya adalah Pencegahan Stunting dari Anggaran desa.
"RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah." Ungkapnya.
Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2024, selanjutnya dipaparkan RKPDes Tahun Anggaran 2024 peserta Musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa.
"Dan dilakukan tanggapan yang berkaitan usulan-usulan yang belum tercantum/terealisasi tahun ini akan diajukan kembali dari semua peserta Musdes." PJs. Kades.
Disampaikan oleh Kepala Puskesmas Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Mariasa La Mari, S.Kep dalam pengusulan terkait dengan SPAL (Saluran Pembuangan Air Limbah) di masing-masing rumah.
"Disebabkan karena sasaran Stunting atau yang mengalami berat badan menurun (gizi buruk) karena merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi adalah lingkungan dan PHBS di Rumah tangga, mengingat tingkat ekonominya yang terbatas." tegssnya, dalam usulan rapat tersebut.
Selanjutnya seluruh peserta Musdes menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa tentang Perencanaan Desa.
Dalam Amatan awak media dilokasi rapat tersebut bahwa, Keputusan diambil secara musyawarah dan disahkan dalam berita acara terlampir. (Jek)