Advertisement
Tuntutan pembatalan hasil seleksi tes PPPK Guru tahun 2023 saat ini sedang dalam proses, dengan anggota DPRD Pulau Taliabu mengajukan berkas ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Koordinator aksi peserta PPPK Guru di Pulau Taliabu, Lisman, mengonfirmasi bahwa rekomendasi pembatalan hasil seleksi telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.
Surat sikap tersebut meminta BKN untuk membatalkan hasil seleksi dan mengembalikan nilai kelulusan berdasarkan hasil CAT.
Lisman menyatakan bahwa rekomendasi tersebut sudah dikirim ke BKN dan Men-PAN RB pada 10 Januari 2024.
"Jumlah peserta PPPK Guru Pulau Taliabu yang merasa dicurangi mencapai 65 orang."
Sebanyak 56 peserta yang seharusnya lulus berdasarkan nilai peringkat melalui CAT mengalami ketidak sesuaian pada hasil pengumuman.
Mereka berharap keputusan pembatalan hasil seleksi ini dapat mengembalikan keadilan bagi mereka yang terdampak. (Red)