Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Minggu, 21 Januari 2024, 11:06:00 AM WIB
Last Updated 2024-01-21T04:06:04Z
BERITA UMUMNEWS

Tingkatkan Pelayanan Publik, Dinas Kominfo Taliabu, Akan Terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Advertisement


BOBONG | MatalensaNews.com– Pemkab Pulau Taliabu, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika akan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau dikenal dengan E-Goverment. 


Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dalam sistem digitalisasi di Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara.


Sebagaimana diatur dalam Keputusan Men-PAN RB, tentang Hasil Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Taliabu, Basiludin La Besi akan menerapkan program tersebut di tahun 2024


Namun sebelum itu, pihaknya akan mensosialisasikan SPBE ke seluruh dinas di lingkungan Pemkab Pulau Taliabu. 


"Jadi kami akan melakukan sosialisasi terkait gambaran dan memberikan tugas pada masing-masing dinas dalam mendukung terwujudnya SPBE," Ujar Basiludin La Besi, Minggu, 21/01/2024. 


Menurutnya, SPBE sebagai upaya untuk mendukung reformasi birokrasi guna meningkatkan mutu pelayanan publik yang maksimal. 


Ia juga memaparkan, dampak positif terlaksananya SPBE dapat menunjang pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pulau Taliabu.


Menurutnya juga, Pemkab Pulau Taliabu, harus memfasilitasi dengan perizinan, percepatan, serta pelayanannya. 


"Inilah yang harus kami koordinasikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah, (OPD)." Ucapnya. (Jek)