Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Minggu, 24 Maret 2024, 3:36:00 PM WIB
Last Updated 2024-03-24T08:36:00Z
BERITA UMUMNEWS

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo Klarifikasi Polemik Barang Bawaan Penumpang ke Luar Negeri

Advertisement


Jakarta|MATALENSANEWS.com-Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo membuka suara mengenai polemik barang bawaan penumpang ke luar negeri melalui akun resmi @prastow. Ia menegaskan bahwa Direktorat Bea dan Cukai telah memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.


Dalam cuitannya, Prastowo menyatakan bahwa konten yang dibuat Kantor Bea Cukai Kualanamu sebagai tanggapan atas keingintahuan publik patut dihargai, meskipun masih kurang sesuai dengan peraturan dan praktik di lapangan, Minggu (24/3/24).


Prastowo juga memohon maaf atas ketidaknyamanan dan kegaduhan yang timbul akibat polemik tersebut. Menurutnya, sejak aturan berlaku tahun 2017, ketentuan pelaporan barang bawaan penumpang ke luar negeri difokuskan pada high value goods, bukan tas jinjing atau sepatu seperti yang dicontohkan.


Dia menegaskan bahwa selama ini Kantor Bea Cukai sangat selektif dalam menentukan barang yang diperlukan deklarasi dengan menerapkan risk management. Prastowo juga menjelaskan bahwa layanan deklarasi bersifat opsional dan diberikan di area keberangkatan internasional, bukan di area kedatangan, demi efektivitas dan efisiensi.


Prastowo berharap dengan klarifikasi tersebut, warga negara yang akan bepergian ke luar negeri tetap dapat menjalankan aktivitas dengan baik dan lancar. Dia juga mengundang masyarakat untuk melaporkan pelanggaran di lapangan demi perbaikan lebih lanjut.


Sebelumnya, unggahan akun Instagram Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Bandara Kualanamu tentang alur barang bawaan ke luar negeri telah menuai kritik dari masyarakat karena adanya permintaan pelaporan barang bawaan kepada petugas Bea Cukai.(Redaksi)