Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Senin, 22 April 2024, 7:09:00 PM WIB
Last Updated 2024-04-22T12:10:46Z
LENSA POLITIKNEWS

Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Langsung Dapat Pengawalan Paspampres Pasca-Putusan MK

Advertisement


JAKARTA|MATALENSANEWS.com-Pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, akan langsung mendapatkan pengawalan dari pasukan pengamanan presiden (Paspampres) setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU),  Senin (22/4/24). 


Menurut Komandan Paspampres, Mayjen TNI AD Achiruddin Darojat, hal ini sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. 


Achiruddin menyatakan bahwa sesuai dengan UU yang berlaku, setelah penetapan MK oleh KPU, pengamanan presiden dan wakil presiden terpilih akan ditangani oleh Paspampres.


Paspampres akan membentuk Satuan Tugas Khusus yang terdiri dari personel dari Paspampres untuk memberikan pengawalan kepada Prabowo-Gibran.


Putusan MK menolak seluruh permohonan perselisihan hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, sehingga Prabowo-Gibran tetap menjadi pemenang Pilpres 2024. Pasangan ini berhasil meraih 96,2 juta suara atau 58,6 persen suara sah nasional. 


KPU akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sesuai dengan keputusan sebelumnya pada 24 April 2024.(Rendy/Farid)