Advertisement
SUKOHARJO|MATALENSANEWS.com-Para caleg PDI Perjuangan di beberapa daerah di Jawa Tengah menghadapi ancaman tak dilantik, memicu konsolidasi dan halal bihalal di Hotel Adhiwangsa, Sukoharjo pada Sabtu (20/4/2024).
Kelompok caleg ini tergabung dalam Banteng Soca Ludiro Jawa Tengah dan berasal dari berbagai kabupaten/kota seperti Sukoharjo, Klaten, Karanganyar, Kota Semarang, Kendal, dan Batang.
Dalam konferensi pers, Ketua Banteng Soca Ludiro Jawa Tengah, Wawan Mulung, menjelaskan bahwa caleg yang terancam tak dilantik bisa memiliki kesempatan untuk dilantik berdasarkan Peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor 3 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 17 April 2024.
Wawan Mulung mengklaim bahwa berdasarkan peraturan tersebut, sistem Komandante yang menjadi kendala bagi beberapa caleg sudah tidak berlaku lagi.
Meskipun demikian, terjadi polemik dan perdebatan terkait berlakunya Peraturan Partai DPD 01 setelah diterbitkannya Peraturan DPP 03 2024.
Wawan menyatakan bahwa pihaknya menunggu keputusan resmi dari DPP PDI Perjuangan terkait hal ini.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Baki itu menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan caleg yang terancam tidak dilantik, mengacu pada Pasal 27 PKPU Nomor 6 Tahun 2024 yang menyatakan penetapan anggota DPR berdasarkan suara terbanyak.
Meski masih terdapat polemik dan perdebatan, optimisme tetap mengemuka bahwa caleg yang terancam tak dilantik dari Jawa Tengah akan tetap dilantik, didasarkan pada langkah-langkah yang telah diambil dan sinyal dari pihak DPP PDI Perjuangan.(*)