Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Minggu, 05 Mei 2024, 2:48:00 AM WIB
Last Updated 2024-05-04T19:48:57Z
BERITA UMUMNEWS

Bupati Aliong Mus Membatalkan Seluruh SK Pemberhentian Kepsek, Balon CPM Ngaur & Sesuka Hati

Advertisement


Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus

BOBONG | MatalensaNews.com -Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus, akhirnya angkat bicara terkait pergantian Kepala Sekolah yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Taliabu, Citra Puspasari Mus, yang juga merupakan bakal calon Bupati Taliabu, secara sewenang-wenang melakukan pergantian sejumlah kepala sekolah tanpa sepengetahuan Bupati Taliabu.


Menurut Bupati Aliong Mus, pergantian kepala sekolah oleh Kepala Dinas Pendidikan harus dibatalkan dan menegaskan agar tidak ada pergantian atau mutasi ASN tanpa sepengetahuan Bupati. "Semua SK pergantian Kepsek oleh Kadis pendidikan itu harus dibatalkan, dan saya ingatkan kepada semua OPD dan sekda jangan ganti-ganti ASN tanpa sepengetahuan Bupati," tegas Bupati Aliong Mus. Sabtu (5/5/24).


Informasi yang diterima beberapa media di Pulau Taliabu menyebutkan bahwa Citra Puspasari Mus, Kepala Dinas Pendidikan yang juga bakal calon Bupati Pulau Taliabu pada tahun 2024 ini, melakukan pergantian sejumlah kepala sekolah di kecamatan Tabona dengan membatalkan SK Bupati dan menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) yang ditandatangani dengan menggunakan cap basah.


Keputusan tersebut telah diedarkan kepada sejumlah oknum guru yang menerima jabatan kepala sekolah baru, sementara para kepala sekolah yang diganti tidak mendapat surat pemberitahuan atau mutasi.


Perlu dicatat bahwa Kadis Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Citra Puspasari Mus, diduga menentang keputusan Bupati. (Jeck)