Advertisement
TALIABU | MatalensaNews.com–Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten Pulau Taliabu telah memulai pelaksanaan Aksi 1 dan Aksi 2 dalam upaya mengatasi masalah stunting di Kabupaten Pulau Taliabu.
Wakil Ketua TPPS, H. Syamsudin Ode Maniwi menjelaskan bahwa Aksi 1 dan Aksi 2 langkah ini merupakan pendataan dari Tim TPPS Tingkat Kabupaten dalam rangka menganalisa stunting guna perencanaan penanganan stunting di tahun 2025.
"Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting," jelasnya
Berdasarkan data yang ada, angka stunting di Pulau Taliabu menunjukkan fluktuasi yang signifikan: pada tahun 2021 sebesar 35,5 persen, turun menjadi 23,7 persen pada tahun 2022 (turun 11,8 persen), namun kembali naik menjadi 30,6 persen pada tahun 2023 (naik 6,9 persen).
Selama pelaksanaan kegiatan, beberapa permasalahan terungkap diantaranya, Koordinasi antara TPPS tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa yang belum maksimal.
"Selain itu, data keluarga berisiko stunting dinilai tidak tepat sasaran, dan pelaksanaan di tingkat desa menunjukkan bahwa alokasi anggaran desa sebesar 10 persen untuk menangani masalah stunting belum efektif," Ungkap H. Syamsudin yang juga Kepala Bappeda Pulau Taliabu.
Menurutnya, Kunci keberhasilan dalam pelaksanaan kegiatan penanganan stunting terletak pada kegiatan Posyandu. Sayangnya, keterlibatan ibu-ibu hamil dan menyusui dalam kegiatan ini masih minim, sehingga diharapkan adanya partisipasi aktif dari semua pihak.
"Seperti yang terlihat di Desa Kilo, pelayanan tambahan darah, konsumsi gizi, dan pelayanan kesehatan psikologis untuk ibu hamil sangat diperlukan," tuturnya
Dirinya berharap, dengan langkah-langkah yang telah diambil dan perbaikan koordinasi serta partisipasi masyarakat, ditargetkan angka stunting di Pulau Taliabu dapat terus menurun secara signifikan di masa mendatang. (Red)
Sumber" Dinas Kominfo Kabupaten Pulau Taliabu.