Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 10 Juli 2024, 2:01:00 PM WIB
Last Updated 2024-07-10T08:35:44Z
BERITA UMUMNEWS

711 Istri di Blora Ajukan Gugatan Cerai, Mayoritas Karena Suami Ketagihan Judi Online

Advertisement

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blora, Anjar Wisnugroho

BLORA|MATALENSANEWS.COM-Sebanyak 711 istri di Blora mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Blora. Kasus terbanyak disebabkan oleh suami yang ketagihan bermain judi online.


Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blora, Anjar Wisnugroho, menyebutkan bahwa dari Januari hingga Juni, kasus perceraian di Blora mencapai 948 kasus. Dari jumlah tersebut, pengajuan perceraian paling banyak dilakukan oleh pihak perempuan atau cerai gugat.


"Jumlah angka perceraian yang ditangani di pengadilan agama Blora, cerai talak itu ada 237 perkara masuk, kemudian, untuk cerai gugat ada 711 perkara masuk," ujarnya.


Anjar Wisnugroho menjelaskan, ada beragam faktor yang mendasari pengajuan gugatan cerai tersebut, termasuk perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, meninggalkan salah satu pihak, kekerasan rumah tangga, poligami, dan suami yang tidak menjalankan kewajibannya sebagai kepala rumah tangga. Namun, yang paling menonjol adalah suami yang ketagihan judi online.


Selain itu, aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi salah satu penyumbang angka perceraian di Kabupaten Blora. "Alasannya itu pasti pertengkaran terus menerus. Kesenjangan ekonomi atau kesenjangan penghasilan dengan istri itu biasanya," ucap Anjar.


Berdasarkan catatan dari BKD, sejak Januari hingga Mei 2024, total ada 13 ASN di Blora yang mengajukan cerai.


Dengan tingginya angka perceraian yang disebabkan oleh ketagihan judi online dan faktor-faktor lainnya, pihak pengadilan berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola hubungan rumah tangga dan mencari solusi terbaik sebelum memutuskan untuk bercerai.(S Boyong/Er Angga)