Advertisement
Muhammad Rafi Akbar, alias Gendong |
SEMARANG|MATALENSANEWS.com-Muhammad Rafi Akbar, alias Gendong (22), yang menipu PNS di Semarang ternyata ikut dalam jaringan penipu di Kamboja. Dia mengaku digaji oleh bosnya sebesar USD 900 atau sekitar Rp 13 juta per bulan.
Dalam jumpa pers di Polrestabes Semarang, Semarang Selatan, pada Selasa (9/7/2024), Gendong mengungkapkan bahwa ia telah bekerja dalam jaringan penipuan tersebut selama 1,5 tahun. "Saya sudah bekerja 1,5 tahun. Gaji sebulan 900 dolar (USD) sekitar (Rp) 13 jutaan," katanya.
Awalnya, Gendong diajak oleh temannya yang lebih dulu bekerja dalam jaringan tersebut di Kamboja. Ia kemudian berperan sebagai ketua kelompok yang bertugas memimpin 12 orang untuk menipu warga Indonesia. Dia menyebut segala peralatan dan sistem kerja sudah disediakan oleh kelompok penipu itu. Dirinya dan tim hanya tinggal mengoperasikan sistem tersebut dan berusaha mencari korban dengan cara menyebar link yang menawarkan pekerjaan paruh waktu atau sampingan.
"Bos sudah menyiapkan semuanya, mereka menyebarkan link di sosial media seperti (Google) Chrome, Instagram, Facebook, dan lain-lain. Jadi jika korban sudah klik linknya nanti akan muncul WA dari customer service di mana setelah itu akan dijelaskan perusahaannya cara kerjanya dan cara mendapat keuntungan. Setelah korban bersedia bergabung, akan didaftarkan akun tugas dan nanti dialihkan ke mentor guru untuk dipandu mendapatkan tugas dan komisi," ujarnya.
Salah satu korbannya adalah seorang PNS paruh baya yang merupakan warga Kota Semarang. Korban tersebut tertipu hingga Rp 1,3 miliar dan akhirnya melapor ke Polrestabes Semarang.
Dengan adanya laporan ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penipuan tersebut dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan paruh waktu atau sampingan yang disebar melalui media sosial dan selalu melakukan verifikasi terhadap keabsahan tawaran tersebut.(Djoko S)