Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 05 Juli 2024, 4:54:00 PM WIB
Last Updated 2024-07-05T10:05:11Z
BERITA UMUMNEWS

Baru 9 Hari Bertugas, Kajari Taliabu Bakal Seret Kadis PUPR dan Eks Dirut PT.TJM

Advertisement


Maluku Utara|MATALENSANEWS.COM-Baru sembilan (9) hari bertugas, Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Nurwinardi S.H, M.H, langsung bergerak melakukan pemeriksaan atau penyelidikan dua (2) perkara kasus dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Pulau Taliabu dan Dana Hibah ke PT. Taliabu Jaya Mandiri (PERUSDA) Taliabu yaitu;


Pertama. Dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Hibah ke Perusda (Perusahaan Daerah Air Minum) Sebesar 1,5 miliar lebih.


Ke- dua. Dugaan tindak pidana korupsi APBD Senilai Rp 2 Miliar lebih, sejumlah proyek Pembangunan MCK Pada Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu Fiktif.


Awak Media MatalensaNews.cm, mendapat informasi tersebut langsung melakukan konfirmasi kepada Kepala Seksi intelijen  Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Najamudin, S.H, di ruangannya. Jum'at (5/7/2024).


Najamudin membenarkan bahwa, ada dua perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dana Hibah ke PERUSDA ( PT.TJM) senilai 1,5 miliar yang sudah bertahun-tahun tidak bisa di pertanggungjawabkan dalam Kasus tersebut.


Akhirnya pihak kejaksaan Negeri Pulau Taliabu melayangkan surat panggilan terhadap Dirut PDAM Taliabu saudara HD.


HD masih juga beralasan karena ada kegiatan penting dengan pak Bupati di Jakarta. Jadi saya belum sempat hadir dalam panggilan tersebut. 


"Menurut HD, sementara menunggu Kapal dari Sanana ke Ternate dan langsung ke Jakarta untuk ketemu Bupati," Ucapnya sembari dalam keterangan nya.  


Selain itu. Pihak kejaksaan Negeri Pulau Taliabu juga telah memeriksa Kepada bidang cipta karya Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu yang berinisial (R) Alias Rahmat atas kasus dugaan tindak pidana korupsi sejumlah proyek pembangunan MCK di Taliabu Senilai Rp.2 miliar lebih.


Kajari Pulau Taliabu juga berkomitmen akan terus melakukan penyelidikan dan Penyidikan hingga menetapkan Tersangka terkait dengan ke dua perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas PUPR dan Perusda Taliabu.


"Berdasarkan laporan dari masyarakat. " tegas Kepala seksi Intelijen Kejari Pulau Taliabu. 


Perlu diketahui bahwa, Saat ini Kejari Pulau Taliabu akan melayangkan Surat Panggilan terhadap sejumlah pihak untuk dilakukan pemeriksaan di Ruangan Penyidik. ( Jek/Red)